Suara.com - Nama Alfiansyah Komeng yang merupakan komedia ternama di Indonesia saat ini tengah menjadi sorotan publik.
Pasalnya, Komeng sapaan akrabnya akhirnya menjawab salah satu alasan dirinya mencalonkan diri di Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Namun, Komeng enggan menjawab serius mengapa dirinya memilih menjadi calon legislatif (caleg) DPD bukan DPRD atau DPR RI.
- Kena Semprot Mayor Teddy di Panggung, Marshel Widianto Auto Langsung Kena Mental
- Dugaan Penggelembungan Suara di Sirekap KPU, DPT DKI Jakarta II Melejit 3 Kali Lipat
Pada video viral yang diunggah akun instagram @pesonamuba.official menjawab dirinya tidak mau menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).
“Lebih baik DPD, daripada DPO (Daftar Pencarian Orang) ya. Kalau DPO kan mau kemana-mana repot. Kalau DPD kan enak,” kata Komeng dengan nada nyeleneh ciri khas seorang komedian, dikutip Selasa (20/2/2024).
Komeng juga menjawab alasannya terkait dirinya menjadi caleg tidak dengan partai.
“Saya tanya ke teman-teman yang pernah di DPR. “Kenapa sih lu engga bisa memperjuangkan gue (rakyat) gini gini?”.
"Ya dia itu harus keputusannya ada di partai. Kadang-kadang dia tidak bisa menentukan sendiri apa yang kita minta, katanya ya,” ucapnya.
“Makanya saya coba lewat DPD yang tanpa ada partai. Tapi apakah mampu kalau sendirian begini? Nah itu dia, saya belum tahu,” jelasnya.
Sekedar infromasi, banyak publik yang mempertanyakan alasan Komeng tersebut, apalagi dia menyindir adanya wakil rakyat yang tengah jadi DPO.
Baca Juga: Harga Jam Tangan Komeng Cuma Segini, Netizen: Senator dengan Jam Sederhana
Perlu diketahui, salah satu anggota DPR yakni Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.
Mantan calon legislatif dari PDI Perjuangan itu sudah berstatus DPO sejak Januari 2020.
Selain itu, Interpol juga telah menerbitkan daftar merah terhadap dia.
Dalam kasus ini KPK telah menjerat mantan anggota KPU, Wahyu Setiawan, yang saat ini sudah berstatus terpidana.
Setiawan bersama kader PDI Perjuangan, Agustiani Tio Fridelina, terbukti menerima uang sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau seluruhnya Rp600 juta dari Harun Masiku.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit