Suara.com - Nama Alfiansyah Komeng yang merupakan komedia ternama di Indonesia saat ini tengah menjadi sorotan publik.
Pasalnya, Komeng sapaan akrabnya akhirnya menjawab salah satu alasan dirinya mencalonkan diri di Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Namun, Komeng enggan menjawab serius mengapa dirinya memilih menjadi calon legislatif (caleg) DPD bukan DPRD atau DPR RI.
- Kena Semprot Mayor Teddy di Panggung, Marshel Widianto Auto Langsung Kena Mental
- Dugaan Penggelembungan Suara di Sirekap KPU, DPT DKI Jakarta II Melejit 3 Kali Lipat
Pada video viral yang diunggah akun instagram @pesonamuba.official menjawab dirinya tidak mau menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).
“Lebih baik DPD, daripada DPO (Daftar Pencarian Orang) ya. Kalau DPO kan mau kemana-mana repot. Kalau DPD kan enak,” kata Komeng dengan nada nyeleneh ciri khas seorang komedian, dikutip Selasa (20/2/2024).
Komeng juga menjawab alasannya terkait dirinya menjadi caleg tidak dengan partai.
“Saya tanya ke teman-teman yang pernah di DPR. “Kenapa sih lu engga bisa memperjuangkan gue (rakyat) gini gini?”.
"Ya dia itu harus keputusannya ada di partai. Kadang-kadang dia tidak bisa menentukan sendiri apa yang kita minta, katanya ya,” ucapnya.
“Makanya saya coba lewat DPD yang tanpa ada partai. Tapi apakah mampu kalau sendirian begini? Nah itu dia, saya belum tahu,” jelasnya.
Sekedar infromasi, banyak publik yang mempertanyakan alasan Komeng tersebut, apalagi dia menyindir adanya wakil rakyat yang tengah jadi DPO.
Baca Juga: Harga Jam Tangan Komeng Cuma Segini, Netizen: Senator dengan Jam Sederhana
Perlu diketahui, salah satu anggota DPR yakni Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.
Mantan calon legislatif dari PDI Perjuangan itu sudah berstatus DPO sejak Januari 2020.
Selain itu, Interpol juga telah menerbitkan daftar merah terhadap dia.
Dalam kasus ini KPK telah menjerat mantan anggota KPU, Wahyu Setiawan, yang saat ini sudah berstatus terpidana.
Setiawan bersama kader PDI Perjuangan, Agustiani Tio Fridelina, terbukti menerima uang sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau seluruhnya Rp600 juta dari Harun Masiku.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil
-
Ketua DPD RI Soal Bencana Sumatera Masih Tutup Keran Bantuan Asing: Bangsa Kita Masih Mampu
-
Kebakaran Gedung Terra Drone Jadi Alarm, Mendagri Panggil Kepala Daerah Bahas Izin Bangunan
-
Geger PBNU: Klaim Restu Ma'ruf Amin Dibantah Keras Keluarga, Siapa yang Sah?
-
Respons Gerakan 'Patungan Beli Hutan', Ketua DPD RI: Itu Sebenarnya Pesan Kepada Negara
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur
-
Polri Serahkan Jenazah Korban Kebakaran Terra Drone Kemayoran, Pastikan Tanpa Biaya
-
RS Polri Ungkap Identitas Tujuh Korban Kebakaran Gedung Terra Drone
-
Tangisan Ibu Warnai Aksi Warga di Depan ATR/BPN, Menagih Keadilan Hak Tanah
-
Polri Identifikasi 7 Jenazah Baru Korban Kebakaran Gedung Terra Drone