Suara.com - Nama Alfiansyah Komeng yang merupakan komedia ternama di Indonesia saat ini tengah menjadi sorotan publik.
Pasalnya, Komeng sapaan akrabnya akhirnya menjawab salah satu alasan dirinya mencalonkan diri di Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Namun, Komeng enggan menjawab serius mengapa dirinya memilih menjadi calon legislatif (caleg) DPD bukan DPRD atau DPR RI.
- Kena Semprot Mayor Teddy di Panggung, Marshel Widianto Auto Langsung Kena Mental
- Dugaan Penggelembungan Suara di Sirekap KPU, DPT DKI Jakarta II Melejit 3 Kali Lipat
Pada video viral yang diunggah akun instagram @pesonamuba.official menjawab dirinya tidak mau menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).
“Lebih baik DPD, daripada DPO (Daftar Pencarian Orang) ya. Kalau DPO kan mau kemana-mana repot. Kalau DPD kan enak,” kata Komeng dengan nada nyeleneh ciri khas seorang komedian, dikutip Selasa (20/2/2024).
Komeng juga menjawab alasannya terkait dirinya menjadi caleg tidak dengan partai.
“Saya tanya ke teman-teman yang pernah di DPR. “Kenapa sih lu engga bisa memperjuangkan gue (rakyat) gini gini?”.
"Ya dia itu harus keputusannya ada di partai. Kadang-kadang dia tidak bisa menentukan sendiri apa yang kita minta, katanya ya,” ucapnya.
“Makanya saya coba lewat DPD yang tanpa ada partai. Tapi apakah mampu kalau sendirian begini? Nah itu dia, saya belum tahu,” jelasnya.
Sekedar infromasi, banyak publik yang mempertanyakan alasan Komeng tersebut, apalagi dia menyindir adanya wakil rakyat yang tengah jadi DPO.
Baca Juga: Harga Jam Tangan Komeng Cuma Segini, Netizen: Senator dengan Jam Sederhana
Perlu diketahui, salah satu anggota DPR yakni Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.
Mantan calon legislatif dari PDI Perjuangan itu sudah berstatus DPO sejak Januari 2020.
Selain itu, Interpol juga telah menerbitkan daftar merah terhadap dia.
Dalam kasus ini KPK telah menjerat mantan anggota KPU, Wahyu Setiawan, yang saat ini sudah berstatus terpidana.
Setiawan bersama kader PDI Perjuangan, Agustiani Tio Fridelina, terbukti menerima uang sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau seluruhnya Rp600 juta dari Harun Masiku.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
Prof Ikrar Soroti Dubes Tak Dilibatkan Diplomasi Luar Negeri Prabowo: yang Ikut Malah Teddy
-
545 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, Wamendagri Singgung Bantuan Politik Tidak Jelas
-
Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan Nadiem Makarim
-
75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya