Suara.com - Polisi meringkus 3 tersangka pengeroyokan terhadap juru parkir di mini market Jalan Kodam Jaya, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu (17/2/2024).
Kapolsek Kemayoran, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, mengatakan ketiga tersangka ini berinisial AT, sopir bajaj. Kemudian SU dan ST tukang ojek pangkalan.
Arnold meluruskan motif pembacokan yang dilakukan ketiga tersangka ini ternyata bukan akibat tersangka mengejek istri korban. Melainkan akibat utang piutang.
“Setelah penyelidikan, tersangka memiliki utang kepada korban sebesar Rp 130 ribu,” kata Arnold, di Mapolsek Kemayoran, Jakarta Pusat.
Peristiwa ini bermula ketika AT (43) menagih utang kepada seorang sopir bajaj berinisial TA yang saat itu sedang bersama AS.
Namun, bukannya menyelesaikan permasalahan utang tersebut, AT malah dipukuli oleh TA dan AS. Setelah sebelumnya mereka terlibat perang mulut.
“Tersangka AT menemui untuk nagih utang, akhirnya berselisih paham, tersangka AT dipukuli oleh kedua korban di halaman parkir Indomaret Sumur Batu,” jelas Arnold.
Tidak terima mendapat perlakuan sepeti itu, AT kemudian pulang untuk meminta bantuan, dan mengambil senjata tajam.
AT bersama SU dan ST kemudian kembali ke lokasi tempatnya dikeroyok. Namun kali ini dengan jumlah pasukan yang lebih banyak.
Baca Juga: Dendam Berujung Luka! Juru Parkir Dikeroyok 3 Sopir Bajaj Gara-gara Ejek Istri di Kemayoran
“Kemudian mereka kembali ke Indomaret Sumur Batu dan menyerang kedua korban di halaman parkir,” kaya Arnold.
Akibat melihat tersangka membawa senjata tajam, kedua korban pun lari terbirit-birit. Mereka masuk ke dalam mini market untuk menyelamatkan diri.
Saat terpojok di dalam mini market, korban kemudian menjadi bulan-bulanan ketiga tersangka. Mereka secara membabibuta memukuli hingga membacok korban.
“Pada saat kejadian, AT memukuli korban. Membacok korban berulang kali dengan arit. Dua tersangka lain memukuli korban AS dengan rak besi dan tangan kosong,” ucap Arnold.
Setelahnya tersangka melarikan diri dari lokasi kejadian. Namin pelariannya tidaklah lama. TA dan SU diringkus petugas di hari yang sama saat peristiwa tersebut terjadi.
TA ditangkap di kediamannya, sementara SU diringkus saat sedang nongkrong di wilayah Utan Panjang. Kemudian ST, diciduk polisi pada Senin (19/2/2024) dini hari.
Berita Terkait
-
Sadis! Gegara Utang Rp130 Ribu Sopir Bajaj Bacok Tukang Parkir di Dalam Mini Market, Begini Kronologinya
-
Jika Jadi Presiden, Prabowo Bakal Tanggung Utang Era Jokowi Rp8.144 Triliun
-
Jokowi Bakal Wariskan Utang Rp8.144 Triliun ke Presiden Selanjutnya
-
BUMN Ini Dapat Guyuran Utang Jumbo Rp7 Triliun dari China
-
Dendam Berujung Luka! Juru Parkir Dikeroyok 3 Sopir Bajaj Gara-gara Ejek Istri di Kemayoran
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum
-
BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu
-
Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!