Suara.com - Siswi berusia 13 tahun di salah satu MTS Negeri kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan diduga menjadi korban pencabulan. Pelaku merupakan seorang guru berinisial AZ.
Kasus ini telah dilaporkan keluarga korban ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 7 Februari 2024 lalu.
Dalam laporan Nomor: LP/B/394/11/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dijelaskan peristiwa pencabulan ini terjadi pada 30 Januari 2024 di lingkungan sekolah.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi membenarkan adanya laporan terkait kasus ini.
Menurutnya, penyidik kekinian tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Pelaku oknum guru di sekolah tersebut. Korban 13 tahun," kata Yossi saat dikofirmasi, Rabu (21/2/2024).
Dalam laporannya, kata Yossi, keluarga korban mempersangkakan AZ dengan Pasal 76 E Juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 6 Juncto 15 b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS.
Yossi belum menjelaskan kronologi awal terkait dugaan kasus pencabulan ini. Sebab kasus ini menurutnya masih dalam penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Polres Metro Jakarta Selatan.
"Masih ditangani oleh Unit PPA," ungkapnya.
Baca Juga: Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih, Jusuf Kalla Akan Mencoblos di TPS 03 Kebayoran Baru Besok
Berita Terkait
-
Cabuli 3 Anak di Matraman Jaktim, Otak Kotor Om Bambang Ternyata Gegara Film Porno
-
Fakta Baru: Siswa SMP yang Cabuli Anak TK di Ciracas Jaktim Ternyata Doyan Nonton Bokep
-
Pencabulan Bocah di Ciracas, Pelaku Hobi Nyari Ikan Cere
-
Siswa SMP di Ciracas Jaktim Diduga Cabuli Anak TK di Pinggir Kali, Videonya Viral!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah