Suara.com - Pasangan Prabowo Gibran untuk sementara berdasarkan hasil quick count menjadi pemenang dalam Pilpres 2024.
Majunya Gibran sebagai pendamping Prabowo ternyata ada andil dari pendakwah kondang asal Sleman, Gus Miftah.
Dikutip dari channel YouTube NgabarinKabarTerkabar, dalam video singkat yang diunggah, Gus Miftah bercerita awal mula nama Gibran muncul untuk mendampingi Prabowo Subianto dalam ajang Pilpres 2024.
Ia menyebut bahwa awal mulanya skema yang dipilih untuk mendampingi Prabowo dalam kontestasi Pilpres 2024 adalah Erick Thohir.
Erick Thohir merupakan sosok yang disodorkan Presiden Jokowi.
Pengasuh ponpes Ora Aji itupun menyebut di awal pembicaraan tak pernah ada nama Gibran masuk dalam kandidat cawapres. Apalagi keluarga besar Jokowi dan Jokowi sendiri tak sepakat dengan pencalonan anaknya.
"Keluarga Jokowi, Iriana Jokowi hingga keluarga besar Solo tak mau menghendaki Gibran jadi cawapres Prabowo," ungkapnya seperti dikutip Rabu (21/2/2024).
"Ketika ultah di Pondok, Prabowo sempat tanya ke saya, Gus siapa kira-kira. Karena waktu itu yang diendorse adalah Erick Thohir tapi analisanya Erick Thohir agak lemah di Jawa Timur sehingga kalau dipaksakan saya khawatir akan kalah. Waktu itu saya sebut Gibran, ternyata sama dengan pilihan Prabowo," bebernya.
Setelah itu, Prabowo pun meminta Gus Miftah untuk membujuk Jokowi agar merelakan Gibran maju sebagai cawapres.
Baca Juga: ADUH! Baru Sehari Jadi Menko, Hadi Tjahjanto Langsung Turun Tangan Urus Skandal Triliunan Rupiah?
Dari situ, Gus Miftah kemudian menghadap Jokowi di Istana Bogor untuk menyampaikan maksud dan tujuannya terkait kandidat cawapres Prabowo.
"Saya diminta menghadap membujuk Pak Jokowi agar melepas Gibran sebagai cawapres. Jadi ketika itu setelah Pak Jokowi pulang dari China, saya bertemu dengan beliau di Istana Bogor," ungkapnya.
"Waktu itu Jokowi tanya, Gus Miftah maunya siapa. Saya jawab kalau ngga mas Erick Thohir ya Gibran," kisahnya.
Tak disangka-sangka, Jokowi bereaksi spontan terperanjat dari tempat duduknya.
"Jangan!" kata Gus Miftah menirukan reaksi Jokowi saat disebut nama Gibran.
Belakangan nama Gibran Rakabuming Raka diumumkan oleh Prabowo sebagai bakal cawapresnya pada Minggu (22/10/2023) lalu.
Pengumuman tersebut langsung disampaikan Prabowo setelah bertemu secara intens dengan sejumlah partai koalisinya di Kertanegara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!