Suara.com - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu ikut mengomentari pernyataan Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra terkait hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Sebelumnya Yusril menyatakan untuk menyalurkan penyelesaian atas ketidakpuasan pelaksanaan Pemilu, khususnya Pilpres, pihak yang tidak puas bisa membawa hal itu ke Mahkamah Konstitusi (MK), bukan dengan menggunakan hak angket DPR. Hal itu karena kewenangan Pemilu sepenuhnya berada di tangan KPU.
Said Didu pun menyentil pernyataan Yusril dalam video yang dibagikannya tersebut. Pada cuitannya, Said menyinggung perkara cawe-cawe pemerintah dalam Pemilu dan Pilpres 2024.
"Prof @Yusrilihza_Mhd yth, dan rakyat juga bisa katakan kenapa pemerintah ikut cawe-cawe dalam Pemilu/Pilpres? Itu yg mau diangketkan." cuitnya di akun X @msaid_didu, Jumat (23/2/2024).
"Janganlah Pak Yusril anggap kami semua bodoh," sentil Said Didu.
Pada video itu, Yusril yang merupakan Tim TKN Prabowo-Gibran membahas soal hak angket yang digulirkan PDIP melalui DPR. Menurutnya, hak angket yakni kewenangan DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap suatu dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah
"Nah, pemerintah bisa bilang kenapa kami diangket. Kan yang melaksanakan Pemilu kan KPU. UUD 45 menyatakan KPU sebuah lembaga yang mandiri, independen. Pemerintah nggak ikut campur," ungkap Yusril.
Meski demikian, ia tak mempermasalahkan jika DPR melakukan investigasi terkait dugaan cawe-cawe Presiden Jokowi dalam Pemilu atau Pilpres. Akan tetapi hak angket hanya memberikan rekomendasi.
"Tapi bisa saja DPR melakukan investigasi, Presiden ada cawe-cawe nggak, misalnya begitu. Silakan aja diselidiki dan kalau sekiranya angket itu menyatakan cukup alasan ada pelanggaran. Hak angket itu kan memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum untuk mengambil satu tindakan," sebut Yusril.
"Tapi apakah hasil angket itu akan menggugurkan hasil Pemilu? Apalagi hasil Pemilu itu diputus oleh Mahkamah Konstitusi, sama sekali tidak menggugurkannya," imbuh dia.
Diketahui, calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket terkait dengan dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR.
Ganjar mengatakan, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Ganjar menegaskan, dugaan kecurangan pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mesti disikapi, dan parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.
Berita Terkait
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Ini Kata Menko Yusril
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Perpol Jabatan Sipil Polri Jadi Bola Panas, Komisi Reformasi Turun Tangan Bahas Polemik
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka