Suara.com - Ketiga tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinisial T (35), EM (30) dan AN (33) hanya bisa tertunduk saat dihadirkan polisi di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (23/2/2024).
Satu dari ketiganya tersangka itu merupakan ibu kandung bayi yang tega menjual bayi yang dilahirkannya seharga Rp4juta. Mamah muda asal Tambora itu beralasan nekat menjual bayinya karena tak mampu melunasi biaya persalinan.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan, peristiwa ini bermula saat ketika seorang wanita berinisal T, yang merupakan warga Tambora mencari biaya untuk persalinan.
Diketahui T, mengalami kesulitan secara ekonomi karena harus bekerja seorang diri di Jakarta. Sementara suami T, tinggal di Wonosobo, Jawa Tengah.
Akibat kekurangan biaya untuk persalinan, akhirnya T mencari group adopsi anak. T kemudian tergabung dalam group tersebut dan berkenalan dengan tersangka yang berinisial EM (30) dan AN (33), yang merupakan pasangan suami-istri siri asal Karawang.
Saat itu, EM dan AN menjanjikan T dengan uang senilai Rp4 juta, untuk biaya adopsi yang bisa digunakan untuk menutupi biaya persalinan. Mereka kemudian membuat perjanjian dibawah tangan soal jual-beli tersebut.
“Namun, T hanya baru mendapatkan uang tersebut senilai Rp1,5 juta. Sisa uang akan diberikan beberapa hari setelahnya,” kata Syahduddi, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (23/2/2024).
Setelah 2 minggu berselang, T belum mendapatkan sisa uang yang dijanjikannya. Sisa pembayaran tersebut senilai Rp2,5 juta. Lantaran merasa ditipu pasutri tersebut, wanita penjual bayi akhirnya melapor ke Polsek Tambora.
Saat itu, kata Syahduddi, T mengaku jika menjadi korban kehilangan bayi yang baru saja dilahirkannya.
Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut. Dan meringkus EM dan AN, di rumahnya yang berada di Karawang.
Polisi kemudian melakukan pengembangan, lantaran bayi tersebut tidak ada di wilayah Karawang. Namun berada di rumah orang tua EM yang berada di Bandung.
Saat di Bandung, lanjut Syahduddi, penyidik menemukan 5 orang bayi dengan usia yang bervariatif. Paling tua usia bayi tersebut berusia 3 tahun.
Dari pengakuan EM, bayi tersebut merupakan hasil adopsi secara ilegal yang dilakukannya.
Bayi-bayi tersebut diperoleh dari berbagai orang tua di wilyah Karawang, dan ada juga yang didapat di Surabaya. Modusnya pun sama, EM dan AN menyasar orang tua yang dinilai kurang mampu.
Biasanya EM dan AN memberikan biaya senilai Rp5 juta kepada orang tua bayi untuk satu orang bayi yang belinya.
Dalam perkara ini, ketiga tersangka dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman pidana maskimal 10 tahun bui.
Berita Terkait
-
Apes! Ditipu Pasutri saat Jual Bayinya buat Lunasi Biaya Bersalin, Mamah Muda Ini Ikut jadi Tersangka usai Lapor Polisi
-
Kasus Perdagangan Bayi Terbongkar di Tambora, Kondisi Bayi Sehat dan Diserahkan ke Dinas Sosial
-
Bawaslu DKI Ungkap Dugaan Politik Uang Caleg DPR di Tambora Pada Masa Tenang, Siapa Dia?
-
Tragis! 3 Siswi SMPN 88 Jakbar Ditabrak Gurunya hingga Terjepit di Pos Satpam, Satu Korban Kantong Rahimnya Rusak
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Ilusi Kenaikan Gaji: Kenapa Hidup Justru Terasa Makin Pas-pasan?
-
Keberhasilan Transformasi Desa Kemiren bersama Kang Edai dan Astra
-
Kondisi Darurat! Supermarket Diminta Bagikan Makan ke Korban Gempa NTT, Pemerintah Siap Ganti
-
Buka Pintu untuk Mees Hilgers, Eks Pelatih Manchester United: Tunjukkan Pesonamu
-
Kebiasaan Ngemil Keluarga Indonesia Berubah, Kini Buah Hadir dalam Bentuk Camilan Praktis
-
Sinopsis Coyote vs. Acme, Debut dengan Skor Tinggi dan Tuai Pujian Kritikus
-
Target PLTS 100 GW Prabowo, IESR Ingatkan Kesiapan Eksekusi di Lapangan
-
Kondisi Air Laut Aman, BMKG Ingatkan Warga NTT Hindari Bangunan Retak Usai Gempa
-
Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda untuk Pemain Timnas Indonesia, Skuad Garuda Bisa Terdampak
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen yang Multifungsi untuk Kulit Wajah sesuai Review