Suara.com - Ketiga tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinisial T (35), EM (30) dan AN (33) hanya bisa tertunduk saat dihadirkan polisi di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (23/2/2024).
Satu dari ketiganya tersangka itu merupakan ibu kandung bayi yang tega menjual bayi yang dilahirkannya seharga Rp4juta. Mamah muda asal Tambora itu beralasan nekat menjual bayinya karena tak mampu melunasi biaya persalinan.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan, peristiwa ini bermula saat ketika seorang wanita berinisal T, yang merupakan warga Tambora mencari biaya untuk persalinan.
Diketahui T, mengalami kesulitan secara ekonomi karena harus bekerja seorang diri di Jakarta. Sementara suami T, tinggal di Wonosobo, Jawa Tengah.
Akibat kekurangan biaya untuk persalinan, akhirnya T mencari group adopsi anak. T kemudian tergabung dalam group tersebut dan berkenalan dengan tersangka yang berinisial EM (30) dan AN (33), yang merupakan pasangan suami-istri siri asal Karawang.
Saat itu, EM dan AN menjanjikan T dengan uang senilai Rp4 juta, untuk biaya adopsi yang bisa digunakan untuk menutupi biaya persalinan. Mereka kemudian membuat perjanjian dibawah tangan soal jual-beli tersebut.
“Namun, T hanya baru mendapatkan uang tersebut senilai Rp1,5 juta. Sisa uang akan diberikan beberapa hari setelahnya,” kata Syahduddi, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (23/2/2024).
Setelah 2 minggu berselang, T belum mendapatkan sisa uang yang dijanjikannya. Sisa pembayaran tersebut senilai Rp2,5 juta. Lantaran merasa ditipu pasutri tersebut, wanita penjual bayi akhirnya melapor ke Polsek Tambora.
Saat itu, kata Syahduddi, T mengaku jika menjadi korban kehilangan bayi yang baru saja dilahirkannya.
Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut. Dan meringkus EM dan AN, di rumahnya yang berada di Karawang.
Polisi kemudian melakukan pengembangan, lantaran bayi tersebut tidak ada di wilayah Karawang. Namun berada di rumah orang tua EM yang berada di Bandung.
Saat di Bandung, lanjut Syahduddi, penyidik menemukan 5 orang bayi dengan usia yang bervariatif. Paling tua usia bayi tersebut berusia 3 tahun.
Dari pengakuan EM, bayi tersebut merupakan hasil adopsi secara ilegal yang dilakukannya.
Bayi-bayi tersebut diperoleh dari berbagai orang tua di wilyah Karawang, dan ada juga yang didapat di Surabaya. Modusnya pun sama, EM dan AN menyasar orang tua yang dinilai kurang mampu.
Biasanya EM dan AN memberikan biaya senilai Rp5 juta kepada orang tua bayi untuk satu orang bayi yang belinya.
Berita Terkait
-
Apes! Ditipu Pasutri saat Jual Bayinya buat Lunasi Biaya Bersalin, Mamah Muda Ini Ikut jadi Tersangka usai Lapor Polisi
-
Kasus Perdagangan Bayi Terbongkar di Tambora, Kondisi Bayi Sehat dan Diserahkan ke Dinas Sosial
-
Bawaslu DKI Ungkap Dugaan Politik Uang Caleg DPR di Tambora Pada Masa Tenang, Siapa Dia?
-
Tragis! 3 Siswi SMPN 88 Jakbar Ditabrak Gurunya hingga Terjepit di Pos Satpam, Satu Korban Kantong Rahimnya Rusak
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini