Suara.com - Ketiga tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinisial T (35), EM (30) dan AN (33) hanya bisa tertunduk saat dihadirkan polisi di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (23/2/2024).
Satu dari ketiganya tersangka itu merupakan ibu kandung bayi yang tega menjual bayi yang dilahirkannya seharga Rp4juta. Mamah muda asal Tambora itu beralasan nekat menjual bayinya karena tak mampu melunasi biaya persalinan.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan, peristiwa ini bermula saat ketika seorang wanita berinisal T, yang merupakan warga Tambora mencari biaya untuk persalinan.
Diketahui T, mengalami kesulitan secara ekonomi karena harus bekerja seorang diri di Jakarta. Sementara suami T, tinggal di Wonosobo, Jawa Tengah.
Akibat kekurangan biaya untuk persalinan, akhirnya T mencari group adopsi anak. T kemudian tergabung dalam group tersebut dan berkenalan dengan tersangka yang berinisial EM (30) dan AN (33), yang merupakan pasangan suami-istri siri asal Karawang.
Saat itu, EM dan AN menjanjikan T dengan uang senilai Rp4 juta, untuk biaya adopsi yang bisa digunakan untuk menutupi biaya persalinan. Mereka kemudian membuat perjanjian dibawah tangan soal jual-beli tersebut.
“Namun, T hanya baru mendapatkan uang tersebut senilai Rp1,5 juta. Sisa uang akan diberikan beberapa hari setelahnya,” kata Syahduddi, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (23/2/2024).
Setelah 2 minggu berselang, T belum mendapatkan sisa uang yang dijanjikannya. Sisa pembayaran tersebut senilai Rp2,5 juta. Lantaran merasa ditipu pasutri tersebut, wanita penjual bayi akhirnya melapor ke Polsek Tambora.
Saat itu, kata Syahduddi, T mengaku jika menjadi korban kehilangan bayi yang baru saja dilahirkannya.
Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut. Dan meringkus EM dan AN, di rumahnya yang berada di Karawang.
Polisi kemudian melakukan pengembangan, lantaran bayi tersebut tidak ada di wilayah Karawang. Namun berada di rumah orang tua EM yang berada di Bandung.
Saat di Bandung, lanjut Syahduddi, penyidik menemukan 5 orang bayi dengan usia yang bervariatif. Paling tua usia bayi tersebut berusia 3 tahun.
Dari pengakuan EM, bayi tersebut merupakan hasil adopsi secara ilegal yang dilakukannya.
Bayi-bayi tersebut diperoleh dari berbagai orang tua di wilyah Karawang, dan ada juga yang didapat di Surabaya. Modusnya pun sama, EM dan AN menyasar orang tua yang dinilai kurang mampu.
Biasanya EM dan AN memberikan biaya senilai Rp5 juta kepada orang tua bayi untuk satu orang bayi yang belinya.
Berita Terkait
-
Apes! Ditipu Pasutri saat Jual Bayinya buat Lunasi Biaya Bersalin, Mamah Muda Ini Ikut jadi Tersangka usai Lapor Polisi
-
Kasus Perdagangan Bayi Terbongkar di Tambora, Kondisi Bayi Sehat dan Diserahkan ke Dinas Sosial
-
Bawaslu DKI Ungkap Dugaan Politik Uang Caleg DPR di Tambora Pada Masa Tenang, Siapa Dia?
-
Tragis! 3 Siswi SMPN 88 Jakbar Ditabrak Gurunya hingga Terjepit di Pos Satpam, Satu Korban Kantong Rahimnya Rusak
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan
-
Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri
-
Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik