Suara.com - Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mendesak Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan pendudukan Israel secara keseluruhan di wilayah Palestina adalah ilegal. Retno juga meminta pasukan Israel menghentikan serangan di wilayah Palestina.
Hal ini disampaikan Retno saat berbicara di ICJ di Den Haag yang dipantau secara daring dari Jakarta, Jumat (23/2/2024).
“Israel harus menghentikan sepenuhnya, tanpa syarat dan segera semua tindakan dan kebijakan yang melanggar hukum di Wilayah Pendudukan Palestina,” kata Retno.
Retno menuturkan, Israel yang sedang menduduki wilayah Palestina harus secepat mungkin menarik diri dari wilayah itu.
“Penarikan diri Israel tidak boleh dilakukan dengan prasyarat atau tunduk pada negosiasi apa pun. Mereka harus mundur sekarang,” tegas Retno.
Lebih lanjut, Retno menyebut pendudukan Israel secara permanen tidak akan pernah menjadi dasar yang sah untuk mengeklaim hak sah atas wilayah Palestina.
“Sejalan dengan hal tersebut, semua negara dan PBB tidak boleh mengakui situasi ilegal yang timbul akibat pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel,” ujar Retno.
Selain itu semua negara dan PBB kata dia, juga harus memastikan hak kepatuhan Israel terhadap kewajibannya berdasarkan hukum internasional.
Dia melanjutkan bahwa tidak ada negara yang kebal akan hukum. Selain itu hukum internasional ICJ juga harus dijunjung tinggi.
Baca Juga: Kantor Berita Al Jazeera 'Dibungkam' Israel Gara-gara Ungkap Kondisi Palestina
Mosi hukum tersebut tidak boleh menjadi hal lain dalam daftar yang diabaikan dan seruan lain yang diabaikan secara jelas oleh Israel.
“Never again means never again (Tidak pernah lagi berarti tidak pernah lagi)”, tegas Retno.
Retno menyampaikan bahwa komunitas internasional tidak boleh membiarkan Israel memanipulasi penggunaan hukum internasional untuk membenarkan tindakan ilegal Israel terhadap hak dasar rakyat Palestina.
“Kita mendirikan sistem internasional kita saat ini dengan keyakinan bahwa setiap umat manusia, saya ulangi, setiap umat manusia, tanpa kecuali, dilindungi oleh hukum,” kata Retno.
Melanggar Hukum
Menlu Retno dalam kesempatan ini juga menyatakan bahwa pemenuhan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib mereka sendiri adalah kewajiban yang berlaku untuk semua.
Berita Terkait
-
Fadli Zon Serukan Parlemen se-Asia Dorong Keadilan bagi Rakyat Palestina
-
Ancam Penggal Kepala Pemimpin Hamas, Menteri Pemberdayaan Perempuan Israel Bangga Hancurkan Jalur Gaza
-
Plin-plan, Israel Izinkan Pengiriman Tepung ke Gaza Tapi Ditahan Kembali
-
Kantor Berita Al Jazeera 'Dibungkam' Israel Gara-gara Ungkap Kondisi Palestina
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027