Suara.com - Lagi ramai video perbedaan pernyataan seorang Adian Napitupulu tentang Pemilu. Video ini membandingkan pernyataan Adian di tahun 2019 dan di tahun 2024.
Entah siapa yang membuat video ini, namun video ini beredar luas di media sosial khususnya di platform X. Ketua DPP PSI Sigit Widodo ikut mengunggah video Adian tersebut.
"Siapapun yang bikin video ini, kreatif banget," tulis Sigit Widodo di akun X.
Baca Juga:
Ramai Anies Baswedan Ngomong Sendiri di Depan Lukisan, Ini 5 Tips Sederhana Mengatasi Depresi
Cak Imin Hilang dari X, Buntut Koreksi Pernyataan Anies Baswedan?
Di video itu, awalnya Adian Napitupulu berbicara mengenai banyak kejanggalan pada Pilpres 2024 dari awal sampai akhir.
"banyak kejanggalan dari awal sampai akhir ga bisa kita pungkiri. Kalau KPU bilang ga ada penggelembungan, kalau angkanya tambah besar apa namanya? ya penggelembungan," ujar Adian di acara Rakyat Bersuara di Inews TV tahun 2024.
Pernyataan Adian ini lalu dibandingkan dengan pernyataannya sendiri di tahun 2019. Saat itu Adian meminta semua pihak untuk menunggu hasil resmi KPU dan tidak menuduh KPU.
Baca Juga: Pesan Tersembunyi di Poster Lawas Selamat Puasa Cak Imin: Kode Angka 1 dan Wapres
"Kenapa sih tidak kita tunggu dulu tanpa menuduh siapapun? Tunggu sampai tanggal 22 tanpa harus menuduh KPU, tidak menuduh Bawaslu, tidak menuduh lembaga-lembaga lain termasuk lembaga survei," ujar Adian di acara Mata Najwa tahun 2019.
Video itu selanjutnya mencuplik pernyataan Adian Napitupulu yang mengatakan, MK dan KPU tidak bisa dipercaya pada Pilpres 2024 ini.
"Kalau MK tidak bisa dipercaya, KPU dan Sirekapnya tidak bisa dipercaya mau tidak mau rakyat hanya bisa percaya dengan kekuatannya diri sendiri," ujar Adian.
Pernyataan Adian ini lagi-lagi bertolak belakang dengan pernyataannya sendiri pada Pilpres 2019. Menurut dia, jika semua dianggap tidak benar, lalu siapa yang benar.
"Penyelenggara ada, pengawas ada, pemantau independen ada, pemantau luar negeri ada, saksi dari setiap partai ada, saksi dari setiap calon presiden ada, nah kalau kemudian semuanya dianggap ga bener, lalu yang bener siapa?" ujar Adian.
Pernyataan Adian selanjutnya adalah mengenai dugaan kecurangan Pilpres 2014 di 15 ribu TPS. Menurut dia, bisa jadi kecurangan juga terjadi di TPS lain.
Berita Terkait
-
Pesan Tersembunyi di Poster Lawas Selamat Puasa Cak Imin: Kode Angka 1 dan Wapres
-
Adab Prabowo vs Anies Baswedan: Sama-sama Jalankan Sunah Rasulullah SAW
-
Survei Pilpres AS 2024: Donald Trump Bakal Tumbangkan Joe Biden
-
Dihujat Usai Sebut Pilpres Curang, Ini 5 Lagu Terbaik Elvy Sukaesih Ratu Dangdut Indonesia
-
Akhirnya Cak Imin Kembali Menyala di X: Beras Mahal Kok Gak Komen?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan
-
Jelang Vonis, Laras Faizati Berharap Hukum Lindungi Hak Bersuara: Doakan Saya Pulang Hari Ini
-
Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Hari Ini