Suara.com - Cawapres Nomor Urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mendadak minta maaf di akun media sosial X-nya. Permintaan maaf itu disampaikan Cak Imin menyambut malam Nisfu Syaban.
Nisfu Syaban adalah hari istimewa dalam bulan Syaban. Di pertengahan bulan Syaban itu, seorang Muslim dianjurkan untuk melaksanakan shalat sunnah.
Nisfu syaban jatuh setiap tanggal 15 Syaban. Tahun 2024 ini, Nisfu Syaban jatuh pada tanggal 15 Syaban 1445H atau bertepatan dengan tanggal 25 Februari 2024.
"Malam ini Nishfu Sya’ban. Mohon maaf atas seluruh kesalahanku, tingkah polah maupun tutur kataku kepada anda semua, baik yang sengaja maupun tidak," tulis Cak Imin lewat akun @cakimiNOW, dikutip Sabtu (24/2/2024).
Ketum PBK itu juga tak lupa mendoakan seluruh saudara sebangsa dan se tanah air agar diberikan kesehatan.
"Ya Alloh berikan kesehatan, kelancaran dan keberhasilan bagi semua saudaraku sebangsa dan setanah air. Ampunilah kami semua," katanya.
Unggahan Cak Imin tentu saja langsung banjir komentar. Ada yang bercanda, ada pula yang mengaminkan doa-doa baik tokoh NU tersebut.
"Aamiin cak. Maafkan kami juga, tapi korban slepet sudah dihubungi satu2?," tulis @odydc
"Amiiin cak, nanti kita slepet lagi," kata @yunanarifW.
"Makasih doanya, jangan lupa berdoa malam ini," kata @echachaa__.
"Semoga malam Nishfu Sya'ban menjadi momen yang membawa keberkahan, keikhlasan, dan ampunan bagi kita semua," kata @dAsalbantani.
Hilang dari X
Beberapa hari lalu, Cak Imin sempat absen bermain X. Ia terpantau nge-tweet pada 19 Februari 2024 dengan cuitan soal Saipul yang disebutnya sebagai makelar.
"Selamat pagi para pejuang perubahan .! Teruslah bekerja menjaga suara rakyat. Jangan hiraukan makelar yang namanya saipul, mengatas namakan NU, padahal cuma makelar," tulis Cak Imin pada Senin 19 Februari 2024 pukul 08.55 WIB.
Cak Imin di hari yang sama juga terpantau masih membalas cuitan netizen. Ia kasih emot tertawa saat salah satu netizen menyematkan akun pedangdut Saipul Jamil, merespon cuitan Cak Imin soal sosok Saipul.
Berita Terkait
-
Kapan Malam Nisfu Syaban 2026? Catat Tanggal dan Waktu Pelaksanaannya
-
7 Amalan Malam Nisfu Syaban untuk Wanita Haid agar Tetap Dapat Berkah dan Pahala
-
Puasa Nisfu Syaban 2026 Berapa Hari? Simak Jadwal Lengkapnya!
-
Urutan Bacaan Doa Malam Nisfu Syaban Lengkap Terjemahan
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat