Suara.com - Salah satu mahasiswa di Fakultas Teknik Universitas Pancasila (UP), Difty menyesalkan perilaku rektor kampusnya, Edie Toet Hendratno yang menjadi terduga pelaku pelecehan seksual.
Padahal kampus Universitas Pancasila disebutnya telah memiliki satuan tugas (satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang diresmikan sendiri oleh Edie Toet Hendratno.
"Apalagi kan udah ada satgas PPKS itu ya, udah ada, setahu aku yang ngeresmiin itu kan rektornya," kata Difty kepada Suara.com di Universitas Pancasila, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (26/02/24).
Namun, aksi pelecehan seksual justru diduga dilakukan oleh rektor yang meresmikan satgas tersebut.
Diketahui, Edie dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap bawahannya berinisial RZ.
Difty menilai rektor UP tidak berintegritas dan bertindak tidak sesuai perkataannya. Ia juga menilai kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampusnya itu sangat keterlaluan.
"Kan gak berintegritas kalo gitu, dari situ kan kita bisa menilai bahwa orang ini cuman omon-omon doang. Kacau sih kalo menurut aku," katanya.
Sebelumnya, pihak Senat Keluarga Mahasiswa Universitas Pancasila (KMUP) menuntut rektor Edie Toet Hendratno agar dinonaktifkan dari jabatannya. Hal itu buntut kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret namanya.
Kejadian tersebut diduga terjadi di lingkungan Universitas Pancasila (UP).
Baca Juga: Mahasiswa Tuntut Rektor Universitas Pancasila Dicopot Usai Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual
"Mendesak dan menuntut satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk menonaktifkan sementara rektor UP dari jabatannya selama berjalannya proses hukum," tulis Senat KUMP di akun Instagram resminya pada Sabtu (24/02/24).
Tuntutan Senat agar rektor UP dinonaktifkan dari jabatannya bukan tanpa sebab. Hal itu menurut mereka telah tertuang dalam Peraturan Menteri (permen) yang telah ditetapkan.
"Sesuai amanat peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia nomor 30 tahun 2021," tulisnya.
Berdasar informasi, peristiwa dugaan pelecehan seksual ini dilakukan Edie Toet Hendratno terhadap RZ pada Februari 2023 lalu. RZ ketika itu masih menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila.
Tindak pelecehan seksual ini diduga terjadi sebanyak dua kali. Pertama ketika RZ dipanggil ke dalam ruangan ETH. Saat itu ETH secara tiba-tiba mencium pipi korban.
Kedua terjadi ketika ETH meminta tolong RZ meneteskan obat mata. Namun ETH secara lancang meremas payudaranya.
Tag
Berita Terkait
-
Mahasiswa Tuntut Rektor Universitas Pancasila Dicopot Usai Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual
-
Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Senat Mahasiswa Universitas Pancasila Desak Rektor Edie Dinonaktifkan
-
Geger Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila, Apa Kata Mahasiswa?
-
Mangkir dari Panggilan Polda di Kasus Pelecehan, Rektor Universitas Pancasila 'Sibuk'
-
Siapa Rektor Universitas Pancasila yang Dipanggil Polisi Kasus Dugaan Pelecehan? Ini Profil Lengkapnya
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
-
Kolaborasi Kementerian PU dan TNI Pastikan Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Aman Dilalui Warga