Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sanksi terhadap 78 orang dari 90 pegawai KPK yang terlibat pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, tak hanya berhenti pada hukuman permintaan maaf.
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan para pegawai yang terlibat pungli rutan sedang diproses di inspektorat untuk selanjutnya dijatuhi sanksi disiplin. Hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan bagi aparatur sipil negara (ASN).
"Sekarang dalam tahap pemeriksaan oleh tim inspektorat KPK untuk menjatuhkan hukuman disiplin," kata Nawawi dihubungi wartawan, Selasa (27/2/22024).
Selain diproses secara disiplin, di sisi lain proses pidana juga masih berlangsung. Disebut Nawawi sudah terdapat sejumlah orang yang dijadikan sebagai tersangka.
"Dan masih dalam tahapan penyidikan. Kami telah meminta kepada inspektorat dan kesekjenan serta deputi penindakan untuk mempercepat proses pemeriksaannya," kata Nawawi.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menjalankan putusan Dewan Pengawas KPK, dengan mengeksekusi 78 pegawai yang terlibat. Berdasarkan putusan Dewas KPK, 78 pegawai disanksi dengan hukum meminta maaf secara langsung dan terbuka.
Eksekusi permintaan maaf dilaksanakan di gedung Juang yang berada di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/2/2024)
Pelaksanaan eksekusi dipimpin Sekertaris Jenderal KPK Cahya H Harefa, dan Harefa dan disaksikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Anggota Dewas, serta jajaran struktural KPK.
Putusan Dewas KPK
Baca Juga: Jadi Atasan Hengki 'Otak' Pungli Rutan KPK, Sekwan DPRD DKI Ngaku Tak Melihat Keanehan
Sebanyak 78 dari 90 pegawai KPK yang terlibat pungli divonis bersalah dan dijatuhi sanksi berat berupa permohonan maaf langsung secara terbuka. Sanksi itu dijatuhkan setelah Dewas KPK menggelar sidang etik dengan agenda putusan pada Kamis 15 Februari.
Sementara 12 pegawai, diserahkan Dewas KPK ke Sekretariat Jenderal KPK untuk ditindak secara disiplin. Langka itu diambil, karena keterlibatan 12 pegawai KPK terjadi sebelum Dewas KPK dibentuk.
Untuk diketahui pungli ini terjadi dalam kurun waktu 2018 sampai dengan 2023. Nilai perputaran uangnya lebih dari Rp 6 miliar.
Modusnya para pelaku memasang tarif Rp 10-20 juta kepada para tersangka untuk mendapatkan fasilitas tambahan, seperti menyelundupkan handphone.
Selain itu mereka juga memasang tarif Rp 5 juta perbulan, setelah handphone berhasil diselundupkan ke dalam sel. Masing-masing uang yang berhasil yang dikantongi para pelaku berkisar antara jutaan hingga ratusan juta rupiah.
Berita Terkait
-
Masih Aktif Kerja Di Setwan DPRD DKI, Begini Tampang Hengki Sang Otak Pungli Di Rutan KPK
-
78 Pegawai Terlibat Pungli Cuma Disuruh Minta Maaf di Lapangan, KPK: Kami Berduka
-
Di KPK jadi Dalang Pungli Tahanan, Rekam Jejak Hengky di Sekwan DPRD DKI Diklaim Bersih, Kok Bisa?
-
Otak Pungli Rutan KPK Masih Bergaji PNS, Apa Alasan Setwan DPRD DKI Tak Copot Hengki?
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh