Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI, Augustinus mengaku tak mengetahui soal anak buahnya, Hengki yang ternyata merupakan otak praktik pungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat dipindah dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Hengky disebutnya memiliki catatan rekam jejak alias track record yang baik. Tak ada informasi mengenai pelanggaran bentuk apapun yang pernah dilakukan oleh Hengki.Sebab jika ada, maka Setwan DPRD DKI dipastikan tak akan menerima kepindahan Hengky.
"Betul (Hengki punya rekam jejak baik). Proses mutasi antar Instansi. Ada beberapa persyaratan. Salah satunya tidak kena sanksi disiplin kepegawaian," ujar Augustinus saat dihubungi, Senin (26/2/2024).
Lebih lanjut, Augustinus mengaku tak mengetahui alasan pemindahan Hengki dari Kemenkumham ke Setwan DPRD DKI. Sebab, ia tak menjabat sebagai Plt Sekwan pada November 2022.
"Harus kami cek lebih rinci lagi, karena itu tahun 2022. Kebetulan saya belum jadi Plt Sekwan," jelasnya.
Belum Dinonaktifkan
Hengki sampai saat ini masih aktif bekerja di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD DKI. Status Hengki sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) masih belum dinonaktifkan.
"Status pegawai saudara Hengki masih sebagai ASN di Setwan DKI. tidak ada non aktif," ungkapnya.
Menurut August, penonaktifan Hengki bisa dilakukan setelah pihaknya mendapatkan surat pemberitahuan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Tidak bisa hanya berdasarkan pemberitaan yang beredar di media massa.
Baca Juga: Otak Pungli Rutan KPK Masih Bergaji PNS, Apa Alasan Setwan DPRD DKI Tak Copot Hengki?
"Tapi sampai saat ini kami belum dapat surat pemberitahuan atas pelanggaran hukum yang saudara Hengki lakukan," ucapnya.
"Hanya mendengar dari berita kalo Yang bersangkutan melakukan pungli di rutan KPK sebelum pindah ke Setwan," katanya memungkasi.
Otak Pungli Rutan KPK
Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkap aktor utama yang menjadi asal muasal terjadinya skandal pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Ketua Dewas Pegawai KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut ada PNS dari Kemenkumham bernama Hengki yang dulunya sempat menjadi pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) di Rutan KPK.
"Hengki ini dulu pernah menjadi pegawai KPK sebagai PNYD, pegawai negeri yang dipekerjakan yang berasal dari Kemenkumham. Dia dulu juga berada di pegawai yang diperkerjakan di Rutan KPK sebagai koordinator kemanan dan ketertiban, sekarang sudah tak ada lagi di sini," kata Tumpak di Kantor C1 KPK, Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Berita Terkait
-
Otak Pungli Rutan KPK Masih Bergaji PNS, Apa Alasan Setwan DPRD DKI Tak Copot Hengki?
-
Waduh! Pemprov DKI Harus Tindak Warga yang Nakal Jual Lagi Sembako Murah buat Nyari Untung
-
Jadi Atasan Hengki 'Otak' Pungli Rutan KPK, Sekwan DPRD DKI Ngaku Tak Melihat Keanehan
-
Lolos dari Pemeriksaan, Hengki 'Otak' Pungli Rutan KPK Kini Jadi Pegawai di Setwan DPRD DKI
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo
-
Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS
-
DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
-
Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?
-
Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap
-
Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih