Suara.com - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mendapatkan gelar jenderal kehormatan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi, pada Selasa (26/2/2024). Pemberian gelar ini kemudian ramai dibahas mengingat jejak karir Prabowo Subianto yang disebut diberhentikan setelah peristiwa Reformasi 1988.
Selain Prabowo Subianto berikut deretan para tokoh yang tentu berpangkat militer yang juga mendapatkan gelar jenderal kehormatan.
Melansir sejumlah sumber, gelar jenderal kehormatan memang diatur dalam sistem kemiliteran Indonesia. Sistem ini mengatur mengenai sistem kepangkatan khusus.
Juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan jika pemberian pangkat tersebut dikarenakan alasan atas dedikasi dan kontribusi Prabowo di dunia militer dan pertahanan.
Meski demikian Direktur Imparsial Gufron Mabruri menilai jika pemberian pangkat kehormatan menjadi aneh karena Prabowo diberhentikan dari dinas militer secara tetap atas dugaan keterlibatan kasus penculikan dan penghilangan aktivis pro-demokrasi pada 1997 sampai 1998.
Alasan penguat lainnya, ialah Prabowo juga ditetapkan sebagai pelanggar HAM berat dalam kasus penculikan dan penghilangan paksa oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid berpendapat perlu adanya waspada dengaan upaya impunitas maupun pencucian kontroversi masa lalu melalui pemberian pangkat kehormatan.
Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia Mayor Jenderal R. Nugraha Gumilar menerangkan terkait pemecatan Prabowo dari dinas militer yang disebutkan jika Prabowo tidak pernah dipecat namun dengan diksi "diberhentikan dengan hormat dan mendapatkan hak pensiun".
Dasar hukum pangkat kehormatan diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 1959 yang kemudian sudah tidak ada lagi setelah klausul mengenai hal tersebut yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1959 dihapuskan. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1990 yang ditetapkan oleh Presiden Soeharto sebagai penggantinya.
Baca Juga: Momen Jokowi Beri Pangkat Istimewa Jenderal Kehormatan untuk Prabowo
Berikut peneriman gelar jenderal kehormatan (HOR):
1. Soesilo Soedarman (jenderal kehormatan, 17 Maret 1993)
2. Achmad Tahir (jenderal kehormatan, 16 Februari 1998)
3. Agum Gumelar (jenderal kehormatan, 1 November 2000)
4. Luhut Binsar Pandjaitan (jenderal kehormatan, 1 November 2000)
5. Susilo Bambang Yudhoyono (jenderal kehormatan, 15 November 2000)
6. Hari Sabarno (jenderal kehormatan, 1 Oktober 2004)
7. A.M. Hendropriyono (jenderal kehormatan, 1 Oktober 2004)
8. Prabowo Subianto (jenderal kehormatan, 28 Februari 2024)
Berita Terkait
-
Cerita Mantan Mertua Prabowo: 7 Bulan Setelah Dapat Bintang Lima, Soeharto Dilengserkan
-
Intip Gaji Prabowo Sebagai Jenderal Kehormatan Bintang 4, Dapat Uang Pensiun?
-
Momen Jokowi Beri Pangkat Istimewa Jenderal Kehormatan untuk Prabowo
-
Zainal Arifin Mochtar Diduga Sindir Jokowi Soal Pemberian Bintang 4 Untuk Prabowo
-
Sisi Tak Terungkap Prabowo Saat di Kopassus Dibongkar Mantan Gubernur Jakarta
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam
-
Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia
-
Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?
-
Muncul 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Dinkes Beberkan Sumber Penularannya
-
Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah
-
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas
-
BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan
-
Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar