Suara.com - Sekelompok sivitas akademika menggelar aksi demonstrasi di depan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). Mereka terdiri dari gerakan mahasiswa dan sejumlah dosen.
Massa aksi membakar ban yang membuat kepulan asap hitam membumbung tinggi ke udara.
Aksi ini menyuarakan dosa politik Presiden Joko Widodo.
Massa mahasiswa ini membentangkan poster berisi lima dosa politik Jokowi. Satu di antaranya, yaitu sikap Jokowi mendukung capres penculik aktivis 98 dan pelanggar HAM.
Empat dosa politik lainnya, yakni membangun politik dinasti, menghidupkan neo orde baru, pelemahan pemberantasan korupsi, dan abai kesejahteraan rakyat.
"Bakar ban ini adalah simbol perlawanan bahwa aksi perlawanan rakyat akan terus membara!” kata seorang Dosen UNJ, Ubedilah Badrun dari atas mobil komando.
Aksi ini bertajuk Rawamangun Memanggil, Rawamangun Melawan, Rawamangun Bergerak. Aksi ini sebagai bentuk protes atas praktik bernegara yang dilakukan pemerintahan Presiden Jokowi belakangan ini.
Adapun dalam aksi kali ini para sivitas akademika juga menuntut tiga hal, yakni menuntut turunnya harga beras, menuntut penurunan harga sembako, dan menolak kenaikan tarif BBM, listrik, dan tol.
Baca Juga: Tom Lembong Sebut Jokowi Cuma Bikin 'Tontonan' Saat Bertemu Surya Paloh: Luar Biasa Manuvernya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar