Suara.com - Lima ruas jalan di sejumlah kawasan Jakarta kebanjiran pada Kamis (29/2/2024) pagi setelah diguyur hujan deras.
"BPBD mencatat saat ini terdapat lima ruas jalan tergenang yang ada di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Isnawa merinci lima ruas jalan yang tergenang atau banjir, yakni Jalan Percetakan Negara II, Johar Baru (Jakarta Pusat) dengan ketinggian 10 sentimeter (cm) dan Jalan Yos Sudarso, Sunter Jaya (Jakarta Utara) dengan ketinggian 20 cm.
Jalan Danau Indah Raya, Sunter Jaya (Jakarta Utara) dengan ketinggian 20 cm, Jalan Raya MOI Kelurahan Kelapa Gading Barat (Jakarta Utara) dengan ketinggian 15 cm dan Jalan Boulevard Barat Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat (Jakarta Utara) dengan ketinggian 25 cm.
BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI, Dinas Bina Marga DKI, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI.
Total ada 267 personel petugas penanggulangan bencana atau Tim Reaksi Cepat (TRC) yang bertugas di seluruh wilayah rawan banjir.
Tim itu bertugas menangani bencana termasuk banjir, melakukan edukasi dan mengevakuasi warga jika terjadi banjir di wilayah Jakarta serta melakukan penanganan dan pemantauan setelah bencana terjadi.
BPBD DKI telah memetakan 25 kelurahan rawan banjir di Jakarta dengan rincian sebagai berikut:
- Jakarta Barat berlokasi di Rawa Buaya, Tegal Alur, Kedoya Selatan, Kedoya Utara, dan Kembangan Utara (lima kelurahan)
- Jakarta Selatan berlokasi di Cipete Utara, Petogogan, Cipulir, Pondok Pinang, Ulujami, Pondok Labu, Bangka, Pejaten Timur dan Jati Padang (sembilan kelurahan)
- Jakarta Timur berlokasi di Bidara Cina, Kampung Melayu, Cawang, Cililitan, Cipinang Melayu, Kebon Pala, Makasar, dan Rambutan (delapan kelurahan)
- Jakarta Utara berlokasi di Pademangan Barat, Pluit, dan Rorotan (tiga kelurahan).
Baca Juga: Kotak Suara Kelelep Banjir, 12 TPS di Sunter Jakut Siap-siap Nyoblos Ulang!
Berita Terkait
-
Kotak Suara Kelelep Banjir, 12 TPS di Sunter Jakut Siap-siap Nyoblos Ulang!
-
Waduh! Puluhan TPS di Jakarta Kebanjiran Imbas Hujan Deras, Warga Gagal Nyoblos?
-
Banjir Hantui Jakarta Di Hari Pencoblosan, Tiga RT Sudah Terendam
-
Hujan Tak Redam Semangat, Pidato Membara Prabowo Mengobarkan Semangat Rakyat: Kita Akan Berantas Korupsi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!