Suara.com - Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial JP ditangkap Kepolisian Onomichi, Prefektur Hiroshima, Jepang. Ia diduga menelantarkan bayi yang baru dilahirkannya hingga meninggal dunia.
Konsulat Jenderal RI Osaka menerima informasi penankapan pada 26 Februari 2024.
“KJRI Osaka telah berkomunikasi dengan Kepolisian Onomichi dan pihak-pihak terkait, termasuk pihak LPK di Indonesia sebagai pengirim dan pihak penerima di Jepang (kumiai),” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhamad Iqbal, Kamis (29/2/2024).
Saat ini, Kepolisian Onomichi masih melakukan proses penyelidikan guna menetapkan status hukum JP.
Berdasarkan privacy act, Kepolisian Onomichi masih menolak memberikan informasi yang lebih terperinci karena belum memperoleh persetujuan dari JP.
“Kemlu dan KJRI Osaka akan terus memonitor kasus ini dan akan memberikan pendampingan kekonsuleran jika JP memberikan izin dan akses,” ujar Iqbal.
Dalam keterangannya, KJRI Osaka mengatakan WNI tersebut bekerja paruh waktu sebagai perawat di Jepang.
Perempuan berusia 21 tahun itu diduga menelantarkan bayi yang baru ia lahirkan di asrama perusahaan pada 23-25 Februari 2024.
Jasad bayi, yang terbungkus dengan kondisi tali pusar masih menempel di tubuhnya itu, kemudian ditemukan oleh seorang rekan kerja JP yang melaporkannya ke polisi pada 25 Februari.
Berita Terkait
-
Digugat Dugaan Penelantaran Anak, Pihak Denada Buka Suara: Ini Ranah Keluarga
-
5 Sampo Jepang untuk Atasi Rambut Rontok dan Uban Usia 40 Tahun ke Atas
-
5 Fakta Pilu Ressa Rizky, Mengaku Anak Denada yang Ditelantarkan Selama 24 Tahun
-
Dear Jepang, Timnas Indonesia Kini Dilatih John Herdman, Pelatih yang Buat Kalian Malu
-
Untuk Pertama Kalinya China Kalahkan Jepang dalam Penjualan Mobil Dunia
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji