Suara.com - Program terbaru Shopee, yang baru saja diluncurkan, yaitu Garansi Bebas Pengembalian yang memungkinkan pembeli untuk mengembalikan barang dengan alasan berubah pikiran. Lewat program ini pembeli bisa melakukan pengembalian barang dengan mudah, bukan hanya saat barang yang diterima tidak sesuai atau rusak, tapi juga kalau pembeli berubah pikiran saat barang diterima.
Hal ini pastinya harus sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditentukan oleh Shopee. Program Shopee ini disambut hangat dan penuh antusiasme oleh para pembeli! Bagaimana tidak? Hal ini menjawab keraguan banyak dari mereka yang masi saja bimbang dan ragu saat hendak berbelanja barang secara online. Lalu bagaimana dengan Penjual? Apa benar program ini hanya menguntungkan Pembeli saja?
Di sisi lain, Garansi Bebas Pengembalian mendapatkan berbagai macam respons berbeda-beda dari para penjual. Ada yang mendukung program ini, karena membuka peluang lebih banyak menarik pembeli baru dan memicu potensi pembelian berulang. Namun beberapa ada juga yang mempertanyakan kebijakannya. Alasannya, mereka meragukan program ini dan merasa program ini hanya akan memberikan keuntungan bagi para pembeli saja dan ditambah lagi, kekhawatiran akan biaya tambahan yang mungkin dikenakan kepada penjual.
Jika dilihat secara gambaran besar, penukaran barang dalam kegiatan berbelanja merupakan hal yang wajar aja, kan? Lalu, dimanakah titik masalahnya? Merasa was-was dengan hal baru yang belum kita pahami sepenuhnya, itu wajar banget. Nah, daripada salah paham, mari kita kupas tuntas tentang program Garansi Bebas Pengembalian untuk penjual.
Berikut 4 kesalahpahaman yang masih sering ditemukan dalam program ini;
1. “Rugi dong penjual! kalau hanya 1 dari banyak barang yang konsumen ingin ajukan pengembalian, apakah semua barang harus ikut dikembalikan?”
Siapa bilang? Sejak tanggal 15 Februari kemarin, pembeli tidak perlu lagi untuk mengembalikan seluruh barang yang dibeli saat ingin menggunakan Garansi Bebas Pengembalian. Untuk kenyamanan bersama, saat ini pembeli sudah dapat mengajukan pengembalian barang/dana untuk beberapa kuantitas saja.
Nah, tentunya pembaharuan ini bikin untung! Karena proses dan penggunaan Garansi Bebas Pengembalian jadi lebih efektif dan efisien. Beberapa barang yang tidak termasuk dalam pengajuan pengembalian barang/dana tetap terjual.
2. “Rugi dong penjual! Kena ongkos kirim berkali-kali!”
Baca Juga: Cara Aman Beli HP Baru di Toko Online
Tahukah kamu? Bahwa pada program Garansi Bebas Pengembalian “Berubah Pikiran” ini, penjual tidak perlu menanggung biaya ongkos kirim produk atas pengembalian dari pembeli, lho! Sampai akhir Maret ini, jika ada penjual yang menemukan ongkos kirim dibebankan kepada penjual untuk pengembalian barang “Berubah Pikiran” pada program Garansi Bebas Pengembalian, Shopee akan mengembalikan dana ongkos kirim dalam 1- 3 hari ke saldo penjual tanpa perlu melakukan permintaan apapun.
Ke depannya, mulai April 2024, pengembalian barang dan dana dengan alasan “Berubah Pikiran” akan ditanggung sepenuhnya oleh Shopee. Sistem Shopee secara otomatis tidak akan menagihkan ongkos kirim kepada penjual.
3. “Rugi dong penjual! Ini bisa jadi celah buat pembeli melakukan kecurangan saat mengembalikan barang!”
Tenang, agar program ini memberikan keuntungan bagi semua pihak dan tidak merugikan pihak manapun, Shopee memiliki sistem untuk memantau performa setiap akun agar meminimalisir adanya kecurangan dalam proses Garansi Bebas Pengembalian. Jika pembeli sengaja melakukan kecurangan dan mengembalikan barang tidak sesuai dengan syarat & ketentuan, penjual memiliki wewenang untuk menolak permintaan pengembalian barang dari pembeli. Penjual dapat melakukan banding jika pembeli terbukti melanggar ketentuan program Bebas Pengembalian. Penjual juga dianjurkan untuk melakukan video unboxing saat menerima barang dari pembeli untuk dijadikan bukti yang valid saat banding.
Perlu dicatat! Bahwa hanya pembeli yang memenuhi syarat saja yang bisa mendapat keuntungan dari program Garansi Bebas Pengembalian. Shopee akan melakukan pemblokiran pada pembeli yang tidak memenuhi syarat atau diketahui pernah menyalahgunakan program ini.
4. “Rugi dong penjual! Masa kita harus pasrah aja sih? Misal balikin banyak, belum lagi ada paket yang hilang atau rusak pas dibalikin ke kita padahal di awal barangnya baik-baik saja. Apakah penilaian Shopee adil?”
Intinya, Shopee akan terus memberikan edukasi kepada pembeli terkait syarat dan ketentuan program Garansi Bebas Pengembalian, baik untuk menjaga kondisi produk sama seperti yang dikirimkan, pengemasan produk termasuk label produk/merek harus tersegel dengan baik, dan lainnya. Bahkan, Shopee juga memberikan kesempatan kepada penjual untuk melakukan banding atas keputusan agen Shopee setelah menerima pengembalian produk dari pembeli. Shopee juga terus berupaya melakukan perbaikan atas SOP yang ada sebagai panduan agen untuk memastikan pengambilan keputusan yang tepat atas permohonan pengembalian barang/dana.
Jika penjual mengalami kendala dalam melakukan banding, mohon dapat menginformasikan kepada tim customer service Shopee dan apabila penjual yang terbukti benar dan memenangkan banding akan mendapatkan hasil penjualan dan pengembalian ongkos kirim kembali.
Nah program Garansi Bebas Pengembalian ini bukan hanya bermanfaat bagi pembeli, tapi juga bagi penjual, karena bisa membantu penjual untuk menyasar calon-calon pembeli yang sebelumnya ragu-ragu untuk membeli barang secara online dan juga bisa meningkatkan pembelian berulang karena tingat kepuasan pembeli yang lebih tinggi.
Berita Terkait
-
Gibran Wajib Kerja Keras, Selvi Ananda Terciduk Pakai Kaos Oblong Rp18 Juta Saat Belanja
-
Bayar Belanja Online Mudah dengan AgenBRILink
-
Sri Mulyani Ungkap Kementerian Prabowo Habiskan Rp500 Miliar Anggaran Hanya Satu Bulan
-
Garansi Bebas Pengembalian dari Shopee, Sekarang Jadi Mudah Kembalikan Barang Ketika Berubah Pikiran
-
Belanja Online Mudah Pakai BRImo e-Payment, Hanya Beberapa Langkah Pembayaran Langsung Selesai
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Total Ada 38 Ribu Penerima Beasiswa LPDP, Dirut Ingatkan Etika dan Tanggung Jawab Moral Uang Pajak
-
Jadwal Lengkap Layanan Hapus Tato Gratis Baznas DKI Jakarta Selama Ramadhan 2026
-
Buntut Kontroversi "Cukup Aku WNI", LPDP Hitung Refund Beasiswa AP Suami Mbak DS Plus Bunga
-
Viral Perang Sarung Kebumen, KemenPPPA Soroti Dampak Mengerikan Ini pada Anak dan Polisi!
-
Anak Pejabat Terima Beasiswa LPDP? Dirut Sudarto Buka Suara: Kami Cari Top of The Top Talenta
-
Siapa Bermain di Balik Bansos Beras PKH? KPK Periksa Pejabat dan Direksi Perusahaan
-
Warning Bagi Awardee! LPDP Sanksi Alumni Tak Pulang, Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Mi
-
Terungkap! Asal Pelat L 1 XD Vellfire di SPBU Cipinang, Pelaku Agresif Karena Sabu dan Ganja
-
Bansos Beras Tak Sampai Titik Akhir, KPK Bongkar Borok Distribusi yang Diduga Tak Sesuai Kontrak
-
Sidang Putusan Anak Riza Chalid Hari Ini di Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun