Suara.com - Penyidikan pungutan liar atau pungli di Rutan KPK yang melibatkan 93 pegawai, kini memasuki babak baru.
Setelah mengumumkan jumlah tersangka lebih dari 10 orang, saat ini penyidik KPK mulai memanggil sejumlah saksi.
Baca Juga:
Diduga Ada Main, Anggota Bongkar Kelakuan Ketua PPK Bekasi Timur Bekukan Sirekap Sembari Menangis
Siti Atikoh Ungkap Omongan Ganjar soal Urusan Ranjang yang Membuatnya Makin Cinta
Bukan Ridwan Kamil, Gus Miftah Sebut Sosok Ini Kandidat Terkuat Jadi Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Pada Selasa (5/3/2024), penyidik memanggil dua orang saksi yang merupakan petugas rutan KPK untuk kali pertama.
"Hari ini (5/3) bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Farhan dan Kinsun," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangannya yang diterima Suara.com.
Ali belum merinci materi pemeriksaan yang akan digali dari dua saksi yang dijadwalkan diperiksa.
Baca Juga: Tersangka Abdul Ghani Ternyata Punya 2 Ajudan dari Tentara, Hari Ini Ikut Periksa KPK
Namun diduga keduanya memiliki informasi penting dalam perkara ini.
Sebelum menjadwalkan pemeriksaan, penyidik KPK terlebih dahulu melakukan penggeledahan di lingkungan Rutan KPK pada 27 Februari. Terdapat tiga lokasi yang digeledah.
"Lingkungan Rutan cabang KPK, meliputi Rutan di gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan yang berada di gedung ACLC," kata Ali beberapa waktu lalu.
Pada kegiatan itu penyidik KPK menemukan dan mengamankan sejumlah bukti, di antaranya dokumen catatan kaitan penerimaan sejumlah uang.
Dalam perkara ini sebanyak 10 orang lebih akan dijadikan tersangka. Dugaan pungli terjadi dalam kurun waktu 2018 sampai dengan 2023.
Nilai perputaran uangnya lebih dari Rp 6 miliar.
Berita Terkait
-
Di Tengah Isu Gratfikasi, Ganjar Pranowo Pamer Liburan Mesra Dengan Siti Atikoh
-
Ganjar Pranowo dan Eks Direktur Bank Jateng Dilaporkan ke KPK, Ini Kasusnya!
-
Heboh! Menteri Bahlil Diduga Terima Suap dari Izin Tambang, Ini Langkah KPK
-
Respons Desakan Eks Pimpinan KPK Soal Penahanan Firli Bahuri, Polri Klaim Fokus Lengkapi Berkas Perkara
-
Tersangka Abdul Ghani Ternyata Punya 2 Ajudan dari Tentara, Hari Ini Ikut Periksa KPK
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi