Suara.com - Gunung Semeru erupsi hingga mengeluarkan abu vulkanik setinggi lebih kurang 800. Hal ini disampaikan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru Yadi Yuliandi mengatakan erupsi itu terjadi Rabu pagi pukul 05.52 WIB dengan kolom abu mengarah ke utara, barat daya, dan barat.
"Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 milimeter dan durasi 100 detik," kata Yadi dalam laporan yang diterima di Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Yudi menuturkan kegiatan pemantauan secara visual dan instrumental dilakukan dari dua pos pengamatan gunung api yang berada di Desa Sumber Wuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, serta di Desa Argosuko, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.
PVMBG mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pada sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 kilometer dari pusat erupsi.
Di luar jarak tersebut, masyarakat juga tidak diperbolehkan melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 kilometer dari puncak.
Kemudian PVMBG juga mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas dalam radius lima kilometer dari puncak Gunung Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu.
Awan panas, guguran lava, dan lahar perlu diwaspadai di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.
Pada 5 Maret 2024 PVMBG mencatat ada 83 kali erupsi yang terjadi di Gunung Semeru dengan amplitudo 10-22 milimeter dan lama gempa 49-153 detik.
Baca Juga: Gunung Api Lewotobi Laki-laki di Flores Timur Berstatus Awas, Apa Dampaknya?
Jumlah gempa guguran tercatat sebanyak 9 kali, gempa hembusan 24 kali, gempa harmonik 1 kali, gempa vulkanik dalam 2 kali, gempa tektonik jauh 4 kali, dan gempa getaran banjir sebanyak satu kali.
Diketahui, Gunung Semeru secara administrasi terletak di dua kabupaten yaitu Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Gunung api tertinggi di Pulau Jawa itu memiliki tinggi puncak 3.676 meter di atas permukaan laut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Kepala Sekolah di Prabumulih Sempat Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil ke Sekolah
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial