Suara.com - Pasca isu dugaan penggelembungan suara di Bekasi Timur viral di media sosial, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bekasi Timur berinisial MLK tak terdengar kabarnya.
MLK diketahui tidak mengghadiri rekapitulasi ulang perhitungan suara di wilayah Duren Jaya, Bekasi Timur pada Senin (4/3/2024).Kegiatan itu hanya dihadiri oleh 4 anggota PPK Bekasi Timur.
Santer terdengar isu liar yang menyebut bahwa MLK telah diamankan oleh pihak Polres Metro Bekasi Kota. Suara.com telah berusaha menghubungi MLK melalui pesan dan telepon Whatsapp, namun tak ada jawaban.
Baca juga:
Berkait dengan itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Ali Syaifa membantah isu yang beredar. Dia mengkonfirmasi, bahwa ketidak hadiran MLK dalam kegiatan rekapitulasi ulang pemungutan suara di Bekasi Timur diakibatkan karena sakit.
"Enggak (ditahan polisi) ya, ketua PPK terkonfirmasi sakit sehingga dia tidak mengikuti proses(rekapitulasi ulang) dan memang sekarang tahapan rekapitulasi ulang ini dijalankan oleh 4 anggota PPK tanpa ketua," kata Ali, Selasa (5/3/2024) malam.
Ali juga mendorong, untuk sementara MLK tidak terlibat dalam beberapa kegiatan di PPK Bekasi Timur. Hal itu bertujuan untuk menjaga kepercayaan publik, karena kini MLK sedang menjadi perhatian publik.
KPU Kota Bekasi telah melakukan pemanggilan terhadap anggota Divisi SDM dan Divisi Hukum Pengawasan PPK Bekasi Timur pada Selasa (5/3/2024).Ali mengatakan, pihaknya juga sudah mengagendakan jadwal klarifikasi terhadap MLK untuk mengusut isu dugaan penggelembungan suara di Bekasi Timur.
Baca juga:
Baca Juga: Intip Liburan Mewah Putri Zulhas ke Dubai: Makan Enak di Resor Super Mahal
"jadi mungkin terhadap klrafikasi itu akan ada satu keputusan-keputusan KPU," ujarnya.
Sebelumnya, beredar video pernyataan Anggota PPK Bekasi Timur, Gregi Thomas yang mengonfirmasi terjadinya upaya penggelembungan suara melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Dalam video berdurasi 5 menit, 28 detik itu, Gregi menjelaskan bahwa ada dua jenis aplikasi Sirekap yang dimiliki PPK, yaitu aplikasi Sirekap utama atau admin aplikasi Sirekap operator.
"Jenis yang pertama, aplikasi Sirekap admin ini atau yang inti ini, yang pengendali ini dipegang ketua PPK saya, Bang Muhammad Lukman dan aplikasi Sirekap yang operator dipegang oleh kami, para PPK," kata Gregi dalam video tersebut seperti dikutip Suara.com, Senin (4/3/2024).
Divisi Teknis Penyeleggara PPK Bekasi Timur itu juga menjelaskan, aplikasi Sirekap utama memiliki fungsi untuk melakukan penghetian rekapitulasi suara jika pleno tingkat kecamatan sudah selesai.
Namun, Gregi menyebut penghentian dan pembukaan hasil rekapitulasi itu bisa dilakukan kapan pun, termasuk mengubah data perolehan suara oleh orang yang memegang akun Sirekap utama.
Berita Terkait
-
Intip Liburan Mewah Putri Zulhas ke Dubai: Makan Enak di Resor Super Mahal
-
Kaesang Pangarep: Masih Zaman Minta Proyek Sama Orang Tua di Pemerintahan? Ndeso!
-
Tampang Devara Putri dengan Tangan Diborgol, Caleg DPR Dalang Pembunuhan Keji
-
Menpora hingga Cucu Soeharto Keok, Partai Golkar Gagal Rebut 'Kursi' Dapil Neraka Jaktim
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda
-
Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai
-
Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat
-
Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan
-
Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi
-
Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM
-
Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital
-
Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat
-
Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo