Suara.com - Nama Ahmad Sahroni digadang-gadang bakal menjadi calon gubernur DKI Jakarta pada Pilgub DKI 2024. Politisi Partai Nasdem ini sendiri menyatakan sudah siap bertarung untuk DKI 1.
Dalam beberapa kesempatan, Ahmad Sahroni mengaku siap melawan siapa saja yang akan maju di Pilgub DKI 2024 termasuk anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.
“Siapapun yang mau maju Gubernur DKI Jakarta gue kagak takut, sekalipun Kaesang ikutan (tapi kalo Kaesang ikutan nampaknya banyak lobang dimana mana nih),” kata Sahroni dalam Instagram.
Baca Juga:
Diungkap Mahfud MD, Begini Respon Ganjar Usai Dilaporkan ke KPK
Terungkap Maksud Kunjungan Gibran ke Inggris, Gerak Cepat 'Mas Wapres' untuk Program Hilirisasi?
Salah satu lawan Ahmad Sahroni di Pilgub DKI 2024 bukan tidak mungkin adalah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ahok memiliki pengalaman memimpin DKI Jakarta. Selain itu ia juga didukung partai besar yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Lalu apa komentar Ahok mengenai Ahmad Sahroni, calon lawannya di Pilgub DKI 2024 jika mereka sama-sama diusung partai masing-masing?
Baca Juga: Dalih Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK di Kasus SYL, Sahroni NasDem: Suratnya Baru Datang Kemarin
Ahok mengaku tidak banyak tahu mengenai sosok Ahmad Sahroni. Menurut Ahok, dirinya pernah bertemu dengan Sahroni. Pada pertemuan itu, Sahroni menyinggung tentang Pertamina.
"Saya cuma tahu dia gini, dia pernah ngomong sama saya juga, dia bisa kaya raya karena minyaknya Pertamina, thats it," ujar Ahok dikutip dari Youtube MerryRiana.
Dengan nada bercanda, Ahok mengatakan tidak berani menyentuh sosok Ahmad Sahroni yang kini menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
"Dan dia sekarang di Komisi III membawahi hukum, saya ga berani nyentuh dia bisa diproses dulu ada orang minta maaf sama dia saya kira dia maafin saya lah," ujar Ahok.
Sahroni yang dikenal sebagai Crazy Rich Tanjung Priok ini memiliki perusahaan yang ber gerak pada sektor penyediaan bahan bakar minyak (BBM) untuk kapal, PT Ruwanda Satya Abadi.
Berita Terkait
-
Dalih Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK di Kasus SYL, Sahroni NasDem: Suratnya Baru Datang Kemarin
-
Kasus TPPU SYL, KPK Periksa Anggota DPR dari Nasdem Ahmad Sahroni Hari Ini
-
Siti Atikoh Kerja Apa? Istri Ganjar Pernah Diam-Diam Jadi Bawahan Jokowi, Gajinya Sampai Belasan Juta
-
Ahok Jawab Kemungkinan Maju di Pilgub DKI Berpasangan dengan Anies Baswedan: Tidak Ada Cerita
-
Diminta Sampaikan Pesan ke Jokowi, Ahok: Sudah Susah karena Beda Persepsi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Penuhi Panggilan KPK, Gus Alex Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
-
KUHP Baru Mulai Berlaku: Tersangka Tak Lagi Ditampilkan, Pidana Restoratif Mulai Diterapkan
-
6 Fakta Dugaan Rekening Gendut Rp32 M Milik Istri Pejabat Kemenag, Padahal Status Cuma IRT
-
Dulu Tersangka, Kini Pelapor: Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana Laporkan Kuasa Hukum Roy Suryo
-
Terbongkar! Penyebab Utama Banjir Jakarta yang Tak Teratasi: 'Catchment Area' Sudah Mati?
-
Mengapa RJ Kasus Suami Bela Istri Baru Berhasil di Kejaksaan? Pengacara Beberkan Hambatannya
-
Kapolri Listyo Tolak Jadi Menteri Kepolisian, Pilih Jadi Petani Saja
-
Tata Cara Upacara Bendera di Sekolah Menurut SE Mendikdasmen No 4 Tahun 2026
-
Viral WNI Jadi Tentara AS dan Rusia, Pemerintah Telusuri Status Kewarganegaraannya
-
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian: Bisa Melemahkan Negara dan Presiden