Suara.com - Warga kabupaten Jemberr dan Bondowoso, Jawa Timur yang bertempat tinggal di sekitar Pondok Pesantren Mahfilud Dluror sudah menjalani puasa 2024 sejak hari ini, Minggu (10/3/2024).
Menurut pengasuh ponpes Mahfilud Dluror, Kiai Ali Wafa, warga sudah menjalani salat tarawih sejak Sabtu (9/3) malam.
"Kami sudah menjalankan ibadah shalat tarawih pada Sabtu (9/3) malam, sehingga mulai Ahad ini kami menjalankan ibadah puasa," ucapnya seperti dikutip dari Antara.
Menurut Kiai Wafa, pelaksanaan shalat tarawih tidak hanya diikuti para santri, namun warga yang berada di perbatasan Kabupaten Jember dan Bondowoso juga ikut menjalankan shalat tersebut karena hampir setiap tahun seperti itu.
"Penentuan awal puasa di Pesantren Mahfilud Dluror berdasarkan kitab salaf Nushatul Majaalis wa Muntahobul Nafaais yang diterapkan sejak tahun 1826, sehingga tidak menggunakan metode hisab dan rukyat seperti yang dilaksanakan pemerintah dan Muhammadiyah," tuturnya.
Ia mengatakan penetapan awal puasa berdasarkan keyakinan yang menggunakan acuan sistem khumasi (dari Bahasa Arab artinya lima/khomsatun) yang berdasarkan pada kitab Nushatul Majaalis karangan Syeh Abdurrohman As Shufuri As Syafi'i yang sudah dijalankan 198 tahun.
"Sistem penghitungan khumasi yakni penentuan awal puasa tahun ini bisa dengan cara menghitung lima hari dari awal puasa tahun sebelumnya, sehingga awal Ramadhan tahun depan juga sudah dapat ditentukan," katanya.
Awal puasa pada tahun 2023 jatuh pada hari Rabu, sehingga lima hari dari awal puasa tahun lalu yakni Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, dan hari Minggu menjadi awal Ramadhan 1445 Hijriah bagi jamaah Ponpes Mahfilud Dluror di Kecamatan Jelbuk yang merupakan perbatasan Kabupaten Jember dan Bondowoso.
"Kami berharap perbedaan penetapan awal puasa di Pesantren Mahfilud Dluror tersebut juga dihargai umat Muslim lainnya dengan keyakinan masing-masing dan selama ini tidak ada masalah," ujarnya.
Baca Juga: Besok Sudah Mulai Puasa, Warga Muhammadiyah Jalani Salat Tarawih Malam Ini
Sebelumnya Muhammadiyah sudah menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Senin atau 11 Maret 2024 yang tertuang dalam Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2024 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1445 H yang terbit pada Januari 2024.
Sementara Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat atau penetapan awal Ramadhan 1442 H yang berdasarkan pengamatan hilal di seluruh Indonesia pada Minggu petang.
Berita Terkait
-
Besok Sudah Mulai Puasa, Warga Muhammadiyah Jalani Salat Tarawih Malam Ini
-
Hilal di Kota Makassar Belum Sampai 3 Derajat, 1 Ramadan 1445 Hijriah Jatuh Pada Hari Selasa
-
Jelang Ramadhan, TPU Karet Bivak Dipenuhi Peziarah
-
Iwan Fals Sindir Orang yang Curang Pasti Batal Puasanya: Namanya Aja Curang
-
Sidang Isbat Puasa Ramadhan 1445 H Hari Ini, Kapan Mulai Tarawih? Ini Prediksi Jatuhnya Hilal
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
Terkini
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
-
Legislator Golkar Beri Tantangan Menkeu Purbaya: Buat Kejutan Positif, Jangan Bikin Pusing Lagi
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Cairkan Bansos Rp 7 Juta per NIK, Benarkah?