Suara.com - Badan SAR Nasional (Basarnas) DKI Jakarta mengerahkan tujuh unit armada kapal untuk melakukan pencarian terhadap warga asing asal Taiwan yang hilang di perairan Pulau Rambut Kepulauan Seribu.
"Pagi ini, kami lakukan pencarian korban KM Pari Kudus terbalik di Perairan Pulau Rambut pada Senin (kemarin) sore," kata Kasiop Basarnas DKI Jakarta Agung Priambodo, di Jakarta, Selasa (12/3/2024).
Ia mengatakan ada 80 hingga 100 personel gabungan yang bergerak mencari korban di perairan tersebut.
Ia menyebutkan tujuh unit kapal yang dikerahkan milik Basarnas,TNI AL, kepolisian, Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu dan lainnya.
Selain itu, kapal dari Asha Resort juga dilibatkan dalam pencarian korban.
"Kami sudah bergerak sejak pukul 07.00 WIB mencari korban hilang," kata dia.
Ia mengatakan pencarian dilakukan di sekitar lokasi kejadian dan penyisiran mulai dari lokasi kejadian ke arah timur dan arah selatan.
Sebelumnya, seorang warga negara asing (WNA) asal Taiwan bernama Shi Yi hilang saat kapal KM Parikudus terbalik pada Senin (11/3).
Menurut dia, korban hilang ini menggunakan kaos abu-abu, celana hitam dan topi hitam.
Baca Juga: Satu WN Taiwan Penumpang Kapal Terbalik Di Kepulauan Seribu Belum Ditemukan
"Korban ini berusia sekitar 40-45 tahun dan masih dalam kondisi hilang," kata dia.
Agung mengatakan total penumpang kapal KM Pari Kudus yang terbalik di Pulau Rambut Kepulauan Seribu sebanyak 35 orang.
"Ada satu orang yang tidak masuk manifes penumpang dari data awal dan dia selamat," kata dia.
Ia menjelaskan 35 orang tersebut terdiri dari 32 penumpang ditambah tiga anak buah kapal yang menyeberang dari Asha Resort Pulau Payung Kepulauan Seribu Selatan menuju Pantai Mutiara Jakarta Utara.
"Satu korban masih hilang dan 31 penumpang dan tiga anak buah kapal sudah dievakuasi," kata dia.
Sementara Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Jarot menyatakan ada 10 warga negara asing yang menjadi korban KM Pari Kudus yang terbalik diterjang ombak saat berlayar dari Asha Resort Pulau Payung Kepulauan Seribu Selatan menuju Pantai Mutiara Jakarta Utara.
Berita Terkait
-
Satu WN Taiwan Penumpang Kapal Terbalik Di Kepulauan Seribu Belum Ditemukan
-
Ombak Tinggi Taklukkan Speedboat di Pulau Rambut, 33 Nyawa Berhasil Diselamatkan
-
Speedboat Terbalik Dihantam Ombak di Pulau Rambut Kepulauan Seribu, Tim SAR Masih Upaya Evakuasi Korban
-
Dua Orang Dipastikan Meninggal, Begini Kabar Terbaru 7 ABK WNI Hilang Di Korsel
-
7 WNI Hilang Dalam Insiden Kapal Tenggelam Di Korea Selatan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional