News / Nasional
Selasa, 12 Maret 2024 | 13:56 WIB
Ratna Sarumpaet bekendara saat perayaan Nyepi di Bali (Facebook)

Ratna sebelumnya dituntut jaksa penuntut umum dengan pidana enam tahun penjara. Namun belakangan terbongkar kabar tersebut ternyata hoax atau kabar bohong semata.

Hasil penyelidikan kepolisian, ternyata itu adalah hasil operasi kecantikan yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet.

Load More