Suara.com - Ratna Sarumpaet meminta maaf setelah ketahuan pecalang di Bali keluar rumah saat Nyepi pada Senin (13/3/2024). Ia diketahui keluar rumah menggunakan mobil dan beralasan mencari ATM.
Ratna Sarumpaet diketahui sedang berada di kawasan Desa Adat Tandeg, Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (11/3/2024) kemarin. Atas aksinya itu, Ratna Sarumpaet langsung minta maaf.
Menurut bendesa Adat Tandeg, Wayan Wartana menyampaikan jika peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.40 WITA. Perempuan yang juga ibu dari artis Atiqah Hasiholan ini kedapatan keluar tempat tinggalnya.
Saat ketahuan pecalang setempat, mobil tersebut langsung disetop. Wartana menjelaskan jika Ratna awalnya mengaku keluar rumah karena ingin mencari mesin ATM.
Ratna Sarumpaet mengaku salah mendapat informasi dari stafnya terkait Hari Raya Nyepi. Dia mengaku mendapat informasi jika Hari Raya Nyepi jatuh pada tanggal 9 Maret yang lalu.
“Beliau bilang misinformasi karena informasi dari stafnya bahwa Nyepi itu tanggal 9 (Maret). Jadi beliau tidak tahu tanggal 11 (Maret Nyepi),” katanya saat dihubungi pada Selasa (12/1/2024).
Kendati demikian Ratna Sarumpaet disebut kooperatif dan langsung kembali ke tempat tinggalnya.
Wartana menyebutkan bahwa Ratna dan stafnya itu langsung memutar balik untuk pulang. Ratna juga disebut mohon maaf dan tidak ada perdebatan yang terjadi antara Ratna dan petugas keamanan.
“Sambil (memutar) balik, beliau langsung juga minta maaf. Tidak ada (cekcok), baik-baik semua. Beliau mohon maaf karena tidak tahu,” imbuh Wartana.
Baca Juga: Rio Dewanto Digeruduk Netizen Gegara Ratna Sarumpaet Kelayapan Saat Nyepi: Nasihati Mertuanya!
“Kalau sanksi adat kita sesuai Pararem, karena pelanggarannya ringan kita kembalikan ke tempat tinggal dan tidak boleh keluar. Itu sudah kita monitor petugas kita,” ujarnya.
Kontroversi Ratna Sarumpaet
Nama Ratna Sarumpaet identik dengan kehebohan di negeri saat Pilpres 2019 lalu. Hal ini karena Ratna Sarumpaet mengaku wajahnya lebam akibat penganiayaan saat di Bandung.
Ia mengabarkan bahwa dirinya dikeroyok oleh tiga orang pria sebelum akhirnya meninggalkannya di pinggir jalan. Namun ternyata itu hanyalah karangannya semata.
Ratna sebelumnya dituntut jaksa penuntut umum dengan pidana enam tahun penjara.
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet melambaikan tangannya saat bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta