Suara.com - Anggota DPD RI, Sylviana Murni, meminta agar Pemerintah bersama DPR RI mengkaji ulang soal kewenangan Wakil Presiden atau Wapres sebagai Dewan Pengarah Aglomerasi dalam RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Menurutnya, adanya kewenangan tersebut dianggap hanya menimbulkan dualisme kekuasaan di Jakarta.
Baca Juga:
Momen Erina Gudono Panik Kaesang Bocorkan Mau Maju Bupati Sleman
Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Gibran Banjir Panggilan 'Mas Wapres'
Hal itu disampaikan Sylviana dalam Rapat Kerja bersama Baleg DPR RI dan Pemerintah membahas RUU DKJ di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
"DPD RI berpandangan bahwa atribusi kewenangan secara langsung kepada wapres sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi dalam RUU ini harus dipertimbangkan sedemikian rupa agar tidak terjadi dualisme kekuasaan antara presiden dan wakil presiden yang dapat berpotensi timbulkan pecah kongsi antara keduanya di kemudian hari," kata Sylviana.
Ia menegaskan, jika penugasan kewenangan terhadap Wapres itu harus atas dasar kewenangan mandat dari Presiden.
Baca Juga: Gibran Bakal Jadi Bos Jabodetabek Jika RUU DKJ Disahkan, PKS Singgung Dosa di MK
"Pada dasarnya penugasan ke Wapres harus berdasarkan kewenangan mandat dari Presiden sebagai penanggungjawab tertinggi dan saya yakin ini sudah diperhitungkan dengan matang sebagai penanggungjawab tertinggi," ungkapnya.
Untuk itu, ia pun meminta agar Pemerintah dan Baleg DPR RI bisa mempertimbangkan dengan matang soal usulannya tersebut.
"Saya yakin ini sudah diperhitungkan dan dipertimbangkan baik oleh Baleg DPR RI dan juga Kemendagri," pungkasnya.
Sebelumnya, isu mengenai sosok yang akan memimpin Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terus menjadi wacana yang terus berkembang. Sebelumnya ramai wacana yang menyatakan bila nantinya pemimpin DKJ bakal ditunjuk presiden.
Meski hal tersebut ditentang oleh DPR, DKJ disebut-sebut akan ditata menjadi kawasan aglomerasi yang akan dipimpin oleh Wakil Presiden.
Dalam draf RUU DKJ yang beredar beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa Jakarta menjadi pusat perekonomian nasional dan kawasan aglomerasi.
Berita Terkait
-
Bahas RUU DKJ, Mendagri Tito: Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
-
Komisi II: Penentuan Otoritas Kawasan Aglomerasi dalam RUU DKJ Seharusnya Ditetapkan Presiden Mendatang
-
Hari Ini Baleg DPR Gelar Raker Bersama Mendagri Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta
-
RUU DKJ Masuk Tahap Serius, Baleg DPR Bakal Raker dengan Mendagri Tito pada Rabu
-
Gibran Bakal Jadi Bos Jabodetabek Jika RUU DKJ Disahkan, PKS Singgung Dosa di MK
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan