Suara.com - Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara atau TKP ulang terkait kasus satu keluarga tewas melompat dari lantai 22 Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gideon Arif Setiawan mengatakan olah TKP ulang dilakukan untuk mendalami kembali detail daripada kejadian tersebut.
"Jadi membaca lebih detil lagi tentang peristiwa yang telah terjadi," kata Gidion kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).
Selain itu, kata Gidion, olah TKP ulang ini juga dilakukan untuk menguji asumsi-asumsi yang ada dengan fakta-fakta yang telah ditemukan penyidik di lokasi.
"Kita mereview lagi kira-kira apa yang kemudian asumsi-asumsi berkaitan dengan fakta yang ada di TKP," ujarnya.
Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan untuk mendalami motif di balik peristiwa tersebut.
"Tapi kita masih belum bisa putuskan belum bisa simpulkan (motifnya). Nanti menunggu fungsinya adalah pada pemeriksaan forensik DNA kemudian autopsi psikologi," ungkapnya.
Berkenaan dengan itu, Gidion menyampaikan bahwa jenazah keempat korban, yakni EA (51), AIL (52), JWA (13) dan JL (16) telah diserahkan kepada pihak keluarga.
"Jenazah sudah cukup untuk dilakukan pemeriksaan secara kebutuhan penyidikan, jadi sudah dikembalikan kepada keluarga," tuturnya.
Baca Juga: Mayatnya Gelantungan di Pintu Truk, Pemuda Nekat Bunuh Diri Diduga Depresi Kalah Judi Online
Anak Diduga Dipaksa
Sebelumnya ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menduga JWA dan JL dua anak yang tewas usai melompat dari lantai 22 Apartemen Teluk Intan dipaksa kedua orang tuanya EA dan AIL.
Reza menilai selain kasus bunuh diri, peristiwa ini juga patut diduga sebagai kasus pembunuhan.
"Saya melihat boleh jadi ada tanda-tanda bahwa ini di samping merupakan kasus bunuh diri juga merupakan maaf kasus pembunuhan," kata Reza kepada Suara.com, Senin (11/3).
Oleh karena itu, Reza tidak sepakat jika peristiwa ini disebut sebagai kasus bunuh diri satu keluarga. Sebab terdapat dua orang anak-anak yang masih berusia di bawah umur.
Anak-anak, kata Reza, tidak boleh dipandang sebagai manusia yang memiliki konsensual atau kemauan serta kehendak untuk mengambil langkah yang sedemikian fatal untuk menghilangkan nyawanya sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa