Suara.com - Polisi akan memeriksa isi handphone (HP) milik satu keluarga yang tewas usai melompat dari lantai 22 Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolsek Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya menyebut, pemeriksaan HP milik korban dilakukan untuk mencari petunjuk terkait motif di balik peristiwa ini.
"Sedang dalam proses di labfor (laboratorium forensik)," kata Agus kepada wartawan, Selasa (12/3/2024).
Selain memeriksa HP, kata Agus, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan orang-orang terdekat korban.
"Motif masih didalami," ujarnya.
Anak Diduga Dipaksa
Sebelumnya ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menduga JWA (13) dan JL(16) dua anak yang tewas usai melompat dari lantai 22 Apartemen Teluk Intan dipaksa kedua orang tuanya EA (51) dan AIL (52).
Reza menilai selain kasus bunuh diri, peristiwa ini juga patut diduga sebagai kasus pembunuhan.
"Saya melihat boleh jadi ada tanda-tanda bahwa ini di samping merupakan kasus bunuh diri juga merupakan maaf kasus pembunuhan," kata Reza kepada Suara.com, Senin (11/3).
Baca Juga: Pakar Sebut Ada Unsur Pembunuhan Di Kasus Bundir Sekeluarga Di Jakarta Utara, Ini Alasannya
Oleh karena itu, Reza menyatakan tidak sepakat jika peristiwa ini disebut sebagai kasus bunuh diri satu keluarga. Sebab terdapat dua orang anak-anak yang masih berusia di bawah umur.
Anak-anak, kata Reza, tidak boleh dipandang sebagai manusia yang memiliki konsensual atau kemauan atau kehendak untuk mengambil langkah yang sedemikian fatal untuk menghilangkan nyawanya sendiri.
"Kedua anak itu harus diposisikan sebagai korban, yaitu pihak yang dipaksa oleh pihak lain untuk melakukan aksi tersebut," jelasnya.
Dugaan ada unsur paksaan terhadap kedua anak korban tersebut, lanjut Reza, diperkuat dengan bukti ditemukannya tali yang terikat pada tangan keempat jenazah.
"Satu atau mungkin dua orang dewasa yang ada dalam kasus ini kepada mereka memang sekali lagi menurut saya tepat kita membangun dugaan mereka memang sudah memiliki perencanaan untuk menghabisi nyawa mereka sendiri. Berarti mereka bisa disebut sebagai pelaku bunuh diri, bahkan sebagaimana asumsi yang saya bangun tadi pada saat yang sama salah satu atau bahkan mungkin keduanya patut disebut pelaku pembunuhan, yaitu pelaku pembunuhan terhadap anak-anak mereka sendiri," ungkapnya.
Reza menyebut anak-anak memang merupakan kelompok yang sangat rentan mengalami victimisasi sebagaimana yang terjadi dalam kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS