"Kedua anak itu harus diposisikan sebagai korban, yaitu pihak yang dipaksa oleh pihak lain untuk melakukan aksi tersebut," jelasnya.
Dugaan ada unsur paksaan terhadap kedua anak korban tersebut, lanjut Reza, diperkuat dengan bukti ditemukannya tali yang terikat pada tangan keempat jenazah.
"Satu atau mungkin dua orang dewasa yang ada dalam kasus ini kepada mereka memang sekali lagi menurut saya tepat kita membangun dugaan mereka memang sudah memiliki perencanaan untuk menghabisi nyawa mereka sendiri. Berarti mereka bisa disebut sebagai pelaku bunuh diri, bahkan sebagaimana asumsi yang saya bangun tadi pada saat yang sama salah satu atau bahkan mungkin keduanya patut disebut pelaku pembunuhan, yaitu pelaku pembunuhan terhadap anak-anak mereka sendiri," ungkapnya.
Reza menyebut anak-anak memang merupakan kelompok yang sangat rentan mengalami victimisasi sebagaimana yang terjadi dalam kasus ini.
"Mereka memiliki kelemahan secara fisik dalam pengertian tampaknya mereka sulit untuk melakukan perlawanan frontal terhadap orang dewasa terhadap orang tua mereka. Demikian pula mereka memiliki kelemahan secara psikologis, yaitu mereka relatif mudah untuk diintimidasi, mudah untuk dipersuasi, mudah untuk apapun namanya ketika daya kendali psikologis anak-anak itu dirampas oleh pihak lain," tuturnya.
Tangan Terikat
Polisi sempat mengungkap sebelum melompat salah satu korban inisial EA sempat mencium kening istri dan dua anaknya.
Kapolsek Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya mengatakan hal ini berdasar hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV di lift apartemen. Dalam rekaman video tersebut terlihat EA selaku kepala keluarga mencium kening istrinya AIL serta dua anaknya JWA dan JL.
"Pukul 16.04 WIB para korban ini masuk dalam lift terekam (CCTV) EA mencium-cium kening dari ketiga orang lainnya," kata Agus kepada wartawan, Minggu (10/3).
Baca Juga: Mayatnya Gelantungan di Pintu Truk, Pemuda Nekat Bunuh Diri Diduga Depresi Kalah Judi Online
Dalam rekaman video tersebut, lanjut Agus, terlihat juga korban AIL mengumpulkan seluruh handphone atau HP milik korban.
"Setelah dicium-cium keningnya (oleh korban EA), AIL (istri) terlihat mengumpulkan handphone-handphone dari semuanya untuk naik ke atas," jelas Agus.
Selain menemukan bukti rekaman CCTV sebelum kejadian, polisi juga menemukan bukti berupa tali yang terikat pada lengan keempat jenazah.
Agus menyebut keempat korban sudah dua tahun tidak tinggal di unit apartemen tersebut. Mereka baru terlihat datang kembali pada Sabtu (9/3) kemarin untuk melakukan aksi bunuh diri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik