Suara.com - Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Babul Khoir Harahap menyebut jaksa penuntut umum atau JPU tidak memiliki wewenang untuk memindahkan penahanan Dito Mahendra selaku terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Menurut Babul, penetapan penahanan seorang terdakwa, dalam hal ini Dito Mahendra, sepenuhnya menjadi wewenang majelis hakim.
"Kewenangan menahan di hakim sekarang,” kata Babul kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).
Berdasar aturan dan prosedur, kata Babul, pemindahan penahanan tersebut dapat dilakukan jika kuasa hukum Dito yang mengajukan kepada jaksa.
"Yang membela Dito kan pengacara sebenarnya, permohonan seharusnya dari pengacaranya, aturannya seperti itu. Jadi harus ada permohonan dari pengacara,” katanya.
Di sisi lain menurut Babul, penahanan Dito yang telah ditetapkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung jika dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur justru tidak efektif.
"Tambah jauh berarti tidak efektif, tidak efisien,” ucap dia.
Sebelumnya jaksa meminta terdakwa Dito Mahendra dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Permintaan pemindahan penahanan Dito ini disampaikan JPU dalam sidang pemeriksaan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Maret 2024 lalu.
Kuasa hukum Dito, Pahrur Dalimunthe mengaku telah menyampaikan keberatan atas permintaan tersebut.
Baca Juga: Protes Mau Dioper ke Lapas Gunung Sindur, Kubu Dito Mahendra Sebut Jaksa Aneh: Dia Bukan Teroris!
“Kita disidang menyampaikan keberatan,” kata Pahrur kepada wartawan, Minggu (10/3/2024).
Alasan Pahrur menolak permohonan tersebut karena jaksa menurutnya terkesan mendahului hukuman dari majelis hakim. Sebab Dito hingga kekinian masih berstatus terdakwa bukan narapidana.
“Kedua, itu kan Lapas (Gunung Sindur) bukan rutan. Lapas itu kan harusnya sudah dieksekusi, ini kan belum putus. Ketiga, itu kan Lapas terkenal sebagai Lapas teroris. Dia (Dito) kan bukan teroris, dan keempat itu jauh sekali,” terangnya.
Selain itu, Pahrur menilai permohonan JPU itu aneh. Karena dengan memindahkan Dito ke Lapas Gunung Sindur justru akan mempersulit proses persidangan karena lokasinya jauh dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Nah ini kan sidangnya pagi terus, kalau Gunung Sindur mau jam berapa diberangkatkan. Jaksa juga dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, itu mereka dari Kejari Jaksel ke Gunung Sindur tiap sidang? Jemput baru anter lagi, kan aneh nambah kerjaan,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Protes Mau Dioper ke Lapas Gunung Sindur, Kubu Dito Mahendra Sebut Jaksa Aneh: Dia Bukan Teroris!
-
Kembali Lagi Jalani Sidang Dito Mahendra Dielu-elukan Sejumlah Cewek Sampai Dibawain Mawar Merah
-
Bak Seorang Artis, Dito Mahendra Dielu-elukan Sejumlah Cewek di Ruang Sidang
-
Dicecar Raffi Ahmad Soal Nikah Siri dengan Dito Mahendra, Ini Jawaban Nindy Ayunda
-
Didoakan Olla Ramlan Segera Menikah dengan Dito, Nindy Ayunda Bilang Sudah Putus
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan