Suara.com - Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Babul Khoir Harahap menyebut jaksa penuntut umum atau JPU tidak memiliki wewenang untuk memindahkan penahanan Dito Mahendra selaku terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Menurut Babul, penetapan penahanan seorang terdakwa, dalam hal ini Dito Mahendra, sepenuhnya menjadi wewenang majelis hakim.
"Kewenangan menahan di hakim sekarang,” kata Babul kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).
Berdasar aturan dan prosedur, kata Babul, pemindahan penahanan tersebut dapat dilakukan jika kuasa hukum Dito yang mengajukan kepada jaksa.
"Yang membela Dito kan pengacara sebenarnya, permohonan seharusnya dari pengacaranya, aturannya seperti itu. Jadi harus ada permohonan dari pengacara,” katanya.
Di sisi lain menurut Babul, penahanan Dito yang telah ditetapkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung jika dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur justru tidak efektif.
"Tambah jauh berarti tidak efektif, tidak efisien,” ucap dia.
Sebelumnya jaksa meminta terdakwa Dito Mahendra dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Permintaan pemindahan penahanan Dito ini disampaikan JPU dalam sidang pemeriksaan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Maret 2024 lalu.
Kuasa hukum Dito, Pahrur Dalimunthe mengaku telah menyampaikan keberatan atas permintaan tersebut.
Baca Juga: Protes Mau Dioper ke Lapas Gunung Sindur, Kubu Dito Mahendra Sebut Jaksa Aneh: Dia Bukan Teroris!
“Kita disidang menyampaikan keberatan,” kata Pahrur kepada wartawan, Minggu (10/3/2024).
Alasan Pahrur menolak permohonan tersebut karena jaksa menurutnya terkesan mendahului hukuman dari majelis hakim. Sebab Dito hingga kekinian masih berstatus terdakwa bukan narapidana.
“Kedua, itu kan Lapas (Gunung Sindur) bukan rutan. Lapas itu kan harusnya sudah dieksekusi, ini kan belum putus. Ketiga, itu kan Lapas terkenal sebagai Lapas teroris. Dia (Dito) kan bukan teroris, dan keempat itu jauh sekali,” terangnya.
Selain itu, Pahrur menilai permohonan JPU itu aneh. Karena dengan memindahkan Dito ke Lapas Gunung Sindur justru akan mempersulit proses persidangan karena lokasinya jauh dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Nah ini kan sidangnya pagi terus, kalau Gunung Sindur mau jam berapa diberangkatkan. Jaksa juga dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, itu mereka dari Kejari Jaksel ke Gunung Sindur tiap sidang? Jemput baru anter lagi, kan aneh nambah kerjaan,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Protes Mau Dioper ke Lapas Gunung Sindur, Kubu Dito Mahendra Sebut Jaksa Aneh: Dia Bukan Teroris!
-
Kembali Lagi Jalani Sidang Dito Mahendra Dielu-elukan Sejumlah Cewek Sampai Dibawain Mawar Merah
-
Bak Seorang Artis, Dito Mahendra Dielu-elukan Sejumlah Cewek di Ruang Sidang
-
Dicecar Raffi Ahmad Soal Nikah Siri dengan Dito Mahendra, Ini Jawaban Nindy Ayunda
-
Didoakan Olla Ramlan Segera Menikah dengan Dito, Nindy Ayunda Bilang Sudah Putus
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru