Suara.com - Jaksa penuntut umum atau JPU sempat meminta terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Hal ini diungkap kuasa hukum Dito, Pahrur Dalimunthe. Pahrur menyebut permintaan pemindahan penahanan Dito ini disampaikan JPU dalam sidang pemeriksaan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Maret 2024 lalu.
“Di sidang jaksa menyampaikan akan mengajukan permohonan pemindahan Dito ke Gunung Sindur. Kami disidang menyampaikan keberatan,” kata Pahrur kepada wartawan, Minggu (10/3/2024).
Menurut Pahrur, alasan pihaknya menolak permohonan JPU terkait pemindahan lokasi penahanan Dito terkensan mendahului hukuman dari majelis hakim. Sebab Dito hingga kekinian masih berstatus terdakwa bukan narapidana.
“Kedua, itu kan Lapas (Gunung Sindur) bukan rutan. Lapas itu kan harusnya sudah dieksekusi, ini kan belum putus. Ketiga, itu kan Lapas terkenal sebagai Lapas teroris. Dia (Dito) kan bukan teroris, dan keempat itu jauh sekali,” ungkapnya.
Selain itu, Pahrur menilai permohonan JPU itu aneh. Sebab dengan memindahkan Dito ke Lapas Gunung Sindur justru akan mempersulit proses persidangan karena lokasinya jauh dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Nah ini kan sidangnya pagi terus, kalau Gunung Sindur mau jam berapa diberangkatkan. Jaksa juga dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, itu mereka dari Kejari Jaksel ke Gunung Sindur tiap sidang? Jemput baru anter lagi, kan aneh nambah kerjaan,” ujarnya.
Apalagi, lanjut Pahrur, permohonan JPU memindahkan penahanan Dito juga tidak disertai dengan alasan.
"Enggak menyampaikan alasan, mereka cuma mohon mau dipindah. Kata hakim, kami belum mendapatkan permohonannya. Kalau belum dapat, ndak usah kita bahas. Yang pasti sampai sekarang kami sudah menetapkan bahwa dia tetap di Rutan Kejaksaan Agung,” pungkasnya.
Baca Juga: AHY Temui Jaksa Agung Siap Gebuk Mafia Tanah, Publik: Buktikan Dong!
Berita Terkait
-
AHY Temui Jaksa Agung Siap Gebuk Mafia Tanah, Publik: Buktikan Dong!
-
Di Depan Jaksa Agung, AHY Koar-koar Mau Sikat Habis Mafia Tanah: Banyak Sekali Rakyat Menderita!
-
Sibuknya Mas Menteri AHY Koordinasi Sana-sini: Bertemu Jaksa Agung, Lanjut Menhan Prabowo, Terakhir Kapolri
-
Ogah Jadi Ketua KPK, Ahok Incar Jabatan Ini Andai Ganjar-Mahud Menang
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313