Suara.com - Jaksa penuntut umum atau JPU sempat meminta terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Hal ini diungkap kuasa hukum Dito, Pahrur Dalimunthe. Pahrur menyebut permintaan pemindahan penahanan Dito ini disampaikan JPU dalam sidang pemeriksaan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Maret 2024 lalu.
“Di sidang jaksa menyampaikan akan mengajukan permohonan pemindahan Dito ke Gunung Sindur. Kami disidang menyampaikan keberatan,” kata Pahrur kepada wartawan, Minggu (10/3/2024).
Menurut Pahrur, alasan pihaknya menolak permohonan JPU terkait pemindahan lokasi penahanan Dito terkensan mendahului hukuman dari majelis hakim. Sebab Dito hingga kekinian masih berstatus terdakwa bukan narapidana.
“Kedua, itu kan Lapas (Gunung Sindur) bukan rutan. Lapas itu kan harusnya sudah dieksekusi, ini kan belum putus. Ketiga, itu kan Lapas terkenal sebagai Lapas teroris. Dia (Dito) kan bukan teroris, dan keempat itu jauh sekali,” ungkapnya.
Selain itu, Pahrur menilai permohonan JPU itu aneh. Sebab dengan memindahkan Dito ke Lapas Gunung Sindur justru akan mempersulit proses persidangan karena lokasinya jauh dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Nah ini kan sidangnya pagi terus, kalau Gunung Sindur mau jam berapa diberangkatkan. Jaksa juga dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, itu mereka dari Kejari Jaksel ke Gunung Sindur tiap sidang? Jemput baru anter lagi, kan aneh nambah kerjaan,” ujarnya.
Apalagi, lanjut Pahrur, permohonan JPU memindahkan penahanan Dito juga tidak disertai dengan alasan.
"Enggak menyampaikan alasan, mereka cuma mohon mau dipindah. Kata hakim, kami belum mendapatkan permohonannya. Kalau belum dapat, ndak usah kita bahas. Yang pasti sampai sekarang kami sudah menetapkan bahwa dia tetap di Rutan Kejaksaan Agung,” pungkasnya.
Baca Juga: AHY Temui Jaksa Agung Siap Gebuk Mafia Tanah, Publik: Buktikan Dong!
Berita Terkait
-
AHY Temui Jaksa Agung Siap Gebuk Mafia Tanah, Publik: Buktikan Dong!
-
Di Depan Jaksa Agung, AHY Koar-koar Mau Sikat Habis Mafia Tanah: Banyak Sekali Rakyat Menderita!
-
Sibuknya Mas Menteri AHY Koordinasi Sana-sini: Bertemu Jaksa Agung, Lanjut Menhan Prabowo, Terakhir Kapolri
-
Ogah Jadi Ketua KPK, Ahok Incar Jabatan Ini Andai Ganjar-Mahud Menang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan