Suara.com - Badan legislasi DPR bersama dengan Pemerintah mulai membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ, Kamis (14/3/2024).
Dalam DIM 74 RUU DKJ ini disebutkan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri tak sepakat jika Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ ditunjuk oleh Presiden dengan pertimbangan DPRD.
Pemerintah menyatakan pemilihan secara langsung oleh rakyat harus dipertahankan. Terlebih juga di Jakarta masyarakatnya sudah terbentuk kesadaran politiknya.
"Ini untuk menambah keterangan pemerintah, bahwa DKI Jakarta selama ini selain sudah terbentuk sebagai masyarakat ekonomi dan masyarakat sosial, juga terbentuk sebagai masyarakat politik. Nah itulah masyarakat yang memilih pemimpinnya melalui pemilihan," kata Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan, penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta pernah dilakukan dengan ditunjuk oleh DPRD. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari demokrasi, namun masyarakat tak bisa berpolitik secara penuh.
"Jadi melalui DPRD juga adalah demokrasi dengan sistem keterwakilan, artinya kan demokrasi ada yang langsung dan tidak langsung. Dulu kita pernah melaksanakan pemilihan kepala daerah oleh DPRD, itu demokrasi kita tidak langsung," tuturnya.
"Nah kalau nanti itu berubah jadi penunjukkan, tidak lagi masyarakat berpolitik secara penuh," sambungnya.
Untuk itu, ia mengatakan, sudah sangat tepat jika Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta dipilih langsung oleh rakyat sebagai perundang-undangan yang berlaku.
"Nah oleh karena itu, pemerintah beranggapn sangat tepat apabila gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta ini adalah dipilih sesuai dengan peraturan perundang-perundangan yang berlaku, berarti kembali kepada UU Pilkada," tuturnya.
Baca Juga: Tertawa Pimpinan Baleg DPR usai Sukabumi Diusulkan Masuk Wilayah Aglomerasi dalam RUU DKJ
Pernyataan Mendagri
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian menegaskan, Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tetap akan dipilih langsung oleh rakyat. Ia mengatakan, dalam draf RUU DKJ Gubernur bukan ditunjuk oleh Presiden.
Hal itu ditegaskannya dalam Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI bersama DPD RI dan Pemerintah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).
Tito awalnya menyampaikan jika pihaknya perlu memberikan tanggapannya soal pemilihan Gubernur Jakarta dalam RUU DKJ dipilih langsung oleh rakyat atau ditunjuk.
Ia pun menegaskan, jika Gubernur Jakarta nantinya tetap akan dipilih oleh rakyat belum akan berubah.
"Kami sudah pernah menjawab info-info yang sangat penting utk dijawab secara formal juga, yaitu tentang isu pemilihan gubernur dan wakil gubernur daerah khusus Jakarta," kata Tito.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
Terkini
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta