Suara.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas, berharap Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) selesai pada masa sidang IV tahun 2023-2024 atau pada April 2024.
"Bahwa dalam penutupan masa sidang yang akan datang RUU tentang DKJ ini sudah bisa disahkan di paripurna. Harapannya begitu, masa sidang ini," kata Supratman ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Untuk itu, kata dia, RUU DKJ ini mulai besok akan segara dibahas pada tingkat Panitia Kerja atau Panja.
"Untuk itu kita akan mulai masuk dalam rapat pembahasan di tingkat Panja mulai besok dan seterusnya sampai tanggal 3 kemudian kalau bisa kita rapat kerja pengambilan keputusan tingkat 1," tuturnya.
Meski demikian, Supratman mengatakan pembahasan RUU DKJ akan rampung cepat atau tidak semua tergantung dinamika pembahasan DIM.
"Tergantung dinamika ya, kan dinamika kesesuaian antara draft RUU DPR dengan DIM yang diajukan pemerintah atau DIM yang diajukan DPD nah apakah ada kesesuaian dan bisa saling setuju satu dengan yang lain itu akan mempercepat proses pembahasan," ujarnya.
Sementara sebelumnya, dalam Rapat Kerja Baleg DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI membahas RUU DKJ, sejumlah anggota Baleg DPR RI meminta agar pembahasan RUU DKJ tidak dilakukan secara tergesa-gesa.
"Oleh karena itu, Pak Menteri (Tito Karnavian) dan yang semua kita hadir di sini, mari kita sama-sama lihat, karena Jakarta ini kota yang sangat penting. Karena dia akan berubah status dari ibu kota negara, apa pun namanya kita sebut nanti," kata Anggota Baleg dari Fraksi PDIP Sturman Panjaitan.
"Jadi waktu yang kurang sebulan ini kalau kita efektifkan, ini memang membutuhkan semangat yang sama agr tidak terjadi kesan masyarakat tergesa-gesa. Karena orang semua memandang kepada Baleg ini," sambungnya.
Kemudian Anggota Baleg DPR RI fraksi PKS, Hermanto berharap agar pembahasan RUU DKJ ini dibahas secara mendalam dan matang. Ia tak ingin RUU DKJ setelah disahkan justru menjadi sasaran Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.
"Sehingga tidak ada lagi setelah RUU ini diketok, lalu nanti ada para pihak yang ingin melakukan judicial review. Kami sendiri dari Fraksi PKS pada saat paripurna yang lalu, itu punya pandangan sendiri mengenai RUU ini," katanya.
"Oleh karena itu terkait dengan pembahasan ini kami minta supaya tidak tergesa-gesa, tidak hanya sekedar untuk cepat selesai, tapi memang harus teliti, jeli, cermat. Sehingga memang produk undang-undang yang kita hasilkan lagi tidak ada lagi problem di masyarakat kita," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Berpotensi Timbulkan Dualisme, DPD Minta Rencana Wapres Pimpin Kawasan Aglomerasi DKJ Ditinjau Ulang
-
Bahas RUU DKJ, Mendagri Tito: Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
-
Anggota Baleg Guspardi Gaus Ungkap Rencana Pembahasan RUU DKJ pada Masa Sidang IV
-
Komisi II: Penentuan Otoritas Kawasan Aglomerasi dalam RUU DKJ Seharusnya Ditetapkan Presiden Mendatang
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Berikut 5 Fakta Penting Terkait Penangkapan Ade Kuswara Kunang
-
Polri Akan Terapkan Contraflow di Tol Favorit Selama Libur Nataru! Berikut Titik dan Jadwalnya
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?