Suara.com - Wilayah Sukabumi, Jawa Barat, diusulkan untuk masuk wilayah aglomerasi yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Usulan itu disampaikan ketika Badan Legislatif (Baleg) DPR RI menggelar rapat dengan pemerintah pada Kamis (14/3/2024).
Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi atau Awiek saat itu sedang memimpin rapat. Tiba-tiba, seorang Anggota Baleg mempertanyakan alasan Sukabumi tidak diikut sertakan masuk dalam kawasan aglomerasi.
"Pak, saya menyampaikan Sukabumi kenapa nggak masuk ya?" kata Anggota Baleg tersebut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Mendengar pertanyaan itu, Awiek tampak tertawa beberapa kali. Tak hanya dia, sejumlah anggota Baleg juga ikut tertawa.
"Sukabumi? Hehe kawasan yang lain, Sukabumi baru ada tol kesana baru ada tol, hehehe," kata Awiek.
Setelahnya, Anggota Baleg dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan juga mengusulkan hal serupa. Menurutnya, tidak butuh waktu lama dari Ibu Kota menuju ke Sukabumi.
"Izin menambahkan ketua. Ya Kang Ferdi mengingatkan kalau sekarang Sukabumi sudah mudah aksesnya gitu kan, tidak perlu 6 jam cukup 2 jam ke Sukabumi," ungkap Heri.
Selain itu, Heri menambahkan bahwa area sekitar Sukabumi kini sudah terhubung dengan adanya Tol Sukabumi. Ia juga memamerkan jika Sukabumi merupakan kawasan pabrik air mineral.
"Disamping Tol Bocimi ini sudah berjalan, di Sukabumi juga termasuk kawasan pabrik rata-rata pensuplai untuk air minum mineral itu di sana," tambah dia.
Ditemui saat jeda rapat, Anggota Baleg dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengungkapkan bahwa sejauh ini wilayah yang disetujui masuk dalam aglomerasi hanya Jabodetabek.
Usulan Sukabumi masuk dalam kawasan aglomerasi, kata Mardani, harus dihormati sebagai usul yang muncul dalam rapat Baleg dan pemerintah.
"Tadi rame wilayahnya mana saja yang masuk aglomerasi ada usulan Sukabumi hehe, ada usulan. Tetapi secara umum yang memang berdampingan dan berdekatan dengan jakarta yang selama ini menajdi pendukung Jakarta," jelas Mardani.
"Jabodetabek tetap Jabodetabek dengan bek-nya itu kabupaten dan kota Bekasi. Cianjur termasuk karena urusan saluran air, jalur air," tambahnya.
Sebagai informasi, wilayah aglomerasi ini diatur dalam Pasal 55 RUU DKJ yang masih dalam proses pembahasan. Tujuan dibentuknya wilayah aglomerasi ini adalah untuk mensinkronkan dokumen pembangunan strategis.
Nantinya akan dibentuk pula Dewan Kawasan Aglomerasi yang dipimpin oleh Wakil Presiden sesuai dengan aturan dalam Peraturan Presiden.
Berita Terkait
-
Pemerintah Buka Peluang Ubah Definisi Aglomerasi Jabodetabek Jadi Metropolitan
-
Baleg DPR RI Targetkan RUU Daerah Khusus Jakarta Bisa Disahkan Awal April Mendatang
-
Jelaskan Soal Dewan Kawasan Aglomerasi DKJ, Mendagri Pastikan Wapres Tak Bisa Ambil Alih Kewenangan Pemda
-
Berpotensi Timbulkan Dualisme, DPD Minta Rencana Wapres Pimpin Kawasan Aglomerasi DKJ Ditinjau Ulang
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU