Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut pihaknya masih membahas rencana pengaturan jam kerja untuk kayawan perusahaan swasta. Sejauh ini, terdapat usulan pembagian jam masuk kantor menjadi dua, yakni pukul 08.00 dan 10.00 WIB.
Ia meyakini, pembagian jam masuk kantor tidak mengganggu rencana perjalanan tiap pekerja di Jakarta, misalnya seperti harus mengantar anak sekolah lebih dulu.
"Jam 08.00 WIB masuknya tiap gedung itu harus separuh, jam 08.00 WIB dengan jam 10.00 WIB," ujar Heru di Balai Kota DKI, Rabu (3/5/2023).
"Kalau itu dari rumah jam 06.00 WIB nganter anak sekolah dulu jam 07.00 WIB terus dia ke kantor jam 08.00 jadi nggak ganggu dia sebagai orang tua nganter anak sekolah. Ada juga yang jam 10.00 WIB," katanya menambahkan.
Nantinya, pihak perusahaan yang harus menentukan siapa saja yang masuk pada pukul 08.00 atau 10.00 WIB.
Pembagiannya juga berdasarkan berbagai pertimbangan seperti rencana perjalanan atau jarak tempuh.
"Siapa aja nanti di bahas tergantung masing-masing mereka (perusahaan) swasta," ucapnya.
Meski baru usulan, ia meyakini rencana ini bakal mengurangi kemacetan di Jakarta sebesar 30 persen.
Pasalnya, kepadatan lalu lintas dalam satu waktu di wilayah disebutnya akan berkurang.
Baca Juga: Lebaran Usai, Jakarta Macet Lagi
"Seperti di Thamrin, Gatot Subroto (biasanya masuk kerja) jam 07.00 jam 08.00 WIB masuk 50 persen kan kurang lebih bisa 30 persen mudah-mudahan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT