Suara.com - Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial JS (45) ditangkap oleh kepolisian Jepang beberapa pekan lalu.
Penangkapan JS ini diduga lantaran ia melakukan melakukan pendaftaran mobil palsu untuk dipinjamkan ke orang lain yang status kependudukannya telah habis (overstay).
Jadi, tersangka JS ini melakukan pendaftaran palsu mobil-mobil atas nama seorang pria WNI yang tidak dapat mendaftarkan mobil.
WNI lain yang tidak dapat mendaftarkan mobil sendiri itu disebabkan telah habis masa kependudukannya di Jepang.
Namun, tersangka JS ini menyiasatinya dengan mendaftarkan mobil secara palsu hingga mencapai 150 mobil.
Alhasil, kecurangan yang dilakukan tersangka JS ini diketahui oleh pihak kepolisian hingga dirinya ditangkap.
Melalui akun Instagram @japanesestation dijelaskan oleh kepolisian setempat bahwa JS telah mengakui tuduhan tersebut.
JS saat ini diketahui mengelola sebuah masjid dan polisi menduga ada kemungkinan ia meminjamkan mobil kepada orang asing yang kerap mengunjungi masjid tersebut.
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus ini untuk mengungkap apakah ada kemungkinan kejahatan lain yang dilakukan oleh JS.
Baca Juga: Mayang Pamer Mobil Baru Rp 4 Miliar Demi Saingi Fuji, Dicek Ternyata Mobil Rp 100 Jutaan
Sementara, dalam postingan tersebut, berbagai warganet pun ikut berkomentar atas kasus pendaftaran mobil palsu ini.
Sebagian besar warganet pun ikut mengecam tindakan yang dilakukan oleh tersangka dan membuat malu negara Indonesia.
"Malu banget astaghfirullah, mana pengurus masjid lagi," jelas warganet.
"Ini dia melakukan penipuan registrasi kendaraan dan mengaku sudah jadi warga negara jepang," tulis warganet lain.
"modelan kaya gini biasanya klo di kasih tau pada denial dan malah bangga dgn kebebalannya, "gapapalah bisa diakalin ini kok", kalo di indo mah bodo amat wkwk," ujar warganet.
Kontributor: Maliana
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS
-
Intimidasi Makin Meluas, Ibu Ketua BEM UGM dan 30 Pengurus Jadi Sasaran Teror Digital