Suara.com - Capres nomor urut 01 Anies Baswedan menyambut baik rencana pemerintah untuk memberikan cuti kepada suami yang istrinya sedang melahirkan.
Alasannya, pemberian cuti kepada suami merupakan salah satu program kampanye yang dibawa Anies dalam ajang Pilpres 2024.
"Saya bersyukur itu akan dipakai untuk kebijakan di pemerintah, kami senang semua gagasan baik yang dipakai kami sangat senang bersyukur," kata Anies ditemui di Masjid Kubah Emas, Depok, Jumat (15/3/2024).
Anies menuturkan bahwa program kampanye itu berdasarkan pengamatan atas permasalahan yang selama ini dialami oleh masyarakat.
"Jadi gagasan tentang cuti bagi suami yang istrinya baru melahirkan itu hasil pengamatan kita atas problematika yang ada di masyarakat dan itu kami munculkan sebagai solusi," ujarnya.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu bercerita program kampanye tersebut awalnya mendapat kritikan. Namun ketika mencuat kasus pilot Batik Air ketiduran saat menerbangkan pesawat, Anies merasa program cuti bagi suami memang dibutuhkan.
"Ketika itu muncul sebagai solusi, kemudian dikritik. Ya kami jelaskan apa pentingnya. Dikritik kami jelaskan, kami tidak melarang yang mengkritik," ucap Anies.
"Nah ketika sekarang ada sebuah peristiwa fenomenal, pilot yang tertidur, yang ternyata karena istrinya baru melahirkan anak kembar, lalu terbuka kan pada publik 'oh iya ya ternyata dibutuhkan'," katanya.
Lebih lanjut, Anies menyampaikan bahwa pemberian cuti untuk suami sudah pernah ia terapkan semasa masih bertugas di ibu kota.
Baca Juga: KPAI Sebut Cuti Ayah Jadi Momen Bayar Uutang Peradaban Disfungsi Keluarga, Apa Maksudnya?
"Kami di jakarta sudah menerapkan itu, sudah lama dan kebijakan ini memang dibuat untuk membuat keluarga-keluarga itu bisa bahagia. Suami istri dengan ada anak bayi baru mereka bisa mengurusi bayinya di hari-haru awal," jelasnya.
Anies menyampaikan kebutuhan untuk memberikan cuti kepada suami yang istrinya sedang melahirkan baru kian terasa selepas kasus pilot Batik Air ketiduran.
"Itu hasil observasi pemikiran dan riset pakai ilmu gitu. Nah kemudian sekarang ketika ada kejadian baru kelihatan, kami bersyukur, dibukakan itu caranya untuk melihat bahwa ini sebenarnya memang dibutuhkan
Untuk diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan hak cuti pendampingan bagi ASN pria yang istrinya melahirkan.
Hal itu merupakan salah satu poin dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai aturan pelaksana dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. RPP tersebut ditargetkan tuntas maksimal April 2024.
“Pemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran. Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara,” kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan