Suara.com - Atta Halilintar membuat konten berupa klarifikasi soal kasus yang menjerat ayahnya, Halilintar Anofial Asmid. Anak pertama dari keluarga Gen Halilintar itu mendatangkan 2 orang narasumber di podcast Need A Talk.
Narasumber tersebut merupakan management Gen Halilintar serta pengacara Lucky Omega Hasan. Dalam video yang beredar di media sosial (Medsos) Instagram, Atta menyinggung kasus penggelapan dana merampas aset yang diduga melibatkan ayahnya.
"Apa sih yang terjadi Bang Jen? Sampai ini ada berita dengan judul penggelapan dana merampas aset," ucap Atta, dikutip dari video yang diunggah @lambe__danu, Jumat (15/03/2024).
Pengacara ayah Atta lantas memberikan respon. Ia menyebut, tanah yang dibeli itu sudah memiliki sertifikat.
Ia mengatakan, ayah Atta tak pernah mengganggu atau keberatan dan bahkan memberikan ruang kepada pihak-pihak tertentu yang ingin menggunakan tanah tersebut.
"Pak Hali (ayah Atta) semenjak beli tanah itu sudah disertifikatkan sampai di tahun 98 dan tahun 99. Tidak pernah istilahnya mengganggu atau keberatan dan bahkan memberikan ruang kepada pihak-pihak yang ingin menggunakan untuk kepentingan sosial, khususnya pendidikan," jelasnya.
Dari penjelasan kuasa hukumnya, ayah Atta katanya terkejut dengan kabar penggelapan dana dan merampas aset tersebut. Ia merasa tersinggung akan kabar tersebut.
Lebih lanjut, kuasa hukum dari ayah Atta mengatakan kalau kliennya pernah digugat. Tepatnya pada 2018 lalu.
"Namun Pak Hali, dalam hal ini sebagai klien kami merasa kaget, sakit (hati) dan juga tersinggung dan juga merasa didzalimi. Selama ini beliau tidak keberatan tanah tersebut digunakan untuk kepentingan pendidikan. Tetapi di tahun 2018 beliau digugat," bebernya.
Baca Juga: Imbas Body Shaming, Aurel Hermansyah Kena Mental hingga Dinasihati Dokter
Atta menuturkan, dirinya sering mendapatkan pertanyaan soal kasus yang menimpa ayahnya. Namun, dirinya menyatakan tidak mengetahui hal tersebut.
Suami Aurel Hermansyah itu menegaskan, tanah yang berkasus dan menyeret ayahnya dibeli sebelum ia lahir. Bahkan, ia menyebut, Thariq Halilintar juga mengalami hal senada, yakni ditanya-tanya soal kasus itu.
"Banyak (yang tanya) Bang Atta kok nggak terlalu tahu? Ini dibelinya aja pas saya belum lahir guys. Saya belum lahir, apalagi Thariq, Thariq udah ditanya juga," akunya.
Atta menyinggung apakah tanah tersebut bisa diberikan atau dikasih ke pemerintah setempat untuk pendidikan kepada kuasa hukum dan manajement Gen Halilintar. Dengan sigap, kedua narasumbernya itu memperbolehkan.
"Kalau itu nanti bakal jadi nama yayasan atau misalnya nih contoh dikasih ke pemerintah setempat, itu tanah untuk pendidikan boleh? Justru adanya untuk pendidikan. Untuk mungkin kalau ada yang mau kelola masjid gitu ya?," tanya Atta.
"Boleh," jawab kuasa hukum dan manajemen Gen Halilintar bersamaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak
-
Khawatir NU Terpecah: Ini Seruan dari Nahdliyin Akar Rumput untuk PBNU
-
'Semua Senang!', Ira Puspadewi Ungkap Reaksi Tahanan KPK Dengar Dirinya Bebas Lewat Rehabilitasi
-
Berkaca dari Tragedi Alvaro, Kenapa Dendam Orang Dewasa Anak Jadi Pelampiasan?
-
DPR Sebut Ulah Manusia Perparah Bencana Sumatera, Desak Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Ngeri! Gelondongan Kayu Hanyut Saat Banjir Sumut, Disinyalir Hasil Praktik Ilegal?
-
Rentetan Proses Pembebasan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Keppres Keluar Pagi, Bebas di Sore Hari
-
Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Mendagri Minta Pemda Segera Data Jembatan Rusak Menuju Sekolah
-
Bebas dari Rutan KPK, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo hingga Netizen