Suara.com - Panitia kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ menunda pembahasan usulan baru dari pemerintah terkait aturan peralihan aset pemerintah pusat kepada DKJ seusai tidak lagi menjadi ibu kota negara.
"Jangan dulu kita bahas ini, kita pending dulu ini, kita minta pemerintah mau mengajukan ada usulan baru terkait dengan aturan peralihan, dan sudah masuk di kita, tapi (pembahasan) nanti saja," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas saat memimpin rapat Panja RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Hal tersebut disampaikan-nya saat pembahasan daftar inventaris masalah (DIM) nomor 561 yakni terkait Pasal 61 draf RUU DKJ yang menyebutkan bahwa, "Pemerintah pusat menyerahkan kepemilikan dan pengelolaan Kawasan Gelora Bung Karno, Kawasan Monumen Nasional, dan Kawasan Kemayoran kepada Provinsi Daerah Khusus Jakarta".
"Di dalam draf kita meminta kepada pemerintah pusat supaya semua aset-aset pemerintah pusat itu diserahkan kepada pemerintah DKJ," tuturnya.
Namun, Supratman menyebut bahwa pemerintah masih belum menyetujui Pasal 61 draf RUU DKJ tersebut, sehingga pihaknya menunda pembahasan terkait.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menjelaskan keputusan aturan peralihan aset pemerintah pusat kepada Daerah Khusus Jakarta (DKJ) itu masih menunggu kesiapan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Karena ini kita sudah membahas dengan seluruh kementerian, lembaga, jadi mohon izin bahkan di aturan peralihan nanti kan kita akan sebutkan nanti ya pak, bahwa sampai dengan IKN siap sepenuhnya, kan kita masih tetap di sini," kata Suhajar saat rapat berlangsung.
Dia juga meminta DPR tidak khawatir terkait peralihan aset tersebut, sebab pemerintahan sampai saat ini masih di Jakarta.
"Kan kita masih tetap di sini. Artinya nanti DPR sebelum gedung-nya siap, kita masih di sini. Kementerian Dalam Negeri mungkin baru akan pindah 300 orang, selebihnya masih di sini," ujar dia. (Antara)
Baca Juga: Dapat Jatah Pimpinan DPRD DKI Jakarta 2024-2029, NasDem Ingin Awasi RUU DKJ
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Proyek LRT City Bakal Jalan Lagi
-
Raja Norwegia Harald V Meninggal Dunia, Pangeran Haakon Naik Tahta
-
Mulai September, BI Hilangkan Insentif Bank yang Kebanyakan Pegang Surat Berharga
-
KPK Sisir Izin Tinggal WNA di Bali, Kepala Imigrasi Denpasar Diperiksa
-
5 Rice Cooker 1 Liter Hemat Listrik, Cocok buat Anak Kos dan Keluarga Kecil
-
Kesadaran Masyarakat Meningkat Penjualan Mobil Hybrid di Indonesia Melonjak 40 Persen
-
6 Rekomendasi Sandal Bolong Santai yang Nyaman Dipakai Sehari-hari
-
Raihaanun Terjebak Cinta dengan Maxime Bouttier dan Hamish Daud di Tante Sonya
-
Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
-
Bebas Gerah! 5 Rekomendasi Sampo Mint untuk Kulit Kepala dengan Sensasi Dingin