Suara.com - Badan Legislasi DPR mencecar Pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri terkait peralihan aset seperti Monumen Nasional (Monas) hingga Stadion Gelora Bung Karno yang dimiliki Jakarta pasca tak lagi menjadi ibu kota.
Hal itu terjadi dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas awalnya menekankan soal peralihan aset juga penting diperhatikan pasca ibu kota pindah.
"Tadi sudah saya jelaskan, ada dua aset Pempus yang saat ini berada di Jakarta, pengelolaannya dilakukan oleh dua Kementerian. Satu oleh Kemensetneg untuk kawasan GBK dan Kemayoran. Kemudian, Kemenkeu untuk yang lain-lainnya. Di dalam draf kami meminta kepada Pempus supaya semua aset-aset Pemerintah Pusat itu diserahkan kepada pemerintah DKJ," kata Supratman.
Menanggapi hal itu, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mengaku pihaknya sudah membahas soal peralihan aset ini dengan Kementerian dan Lembaga terkait.
"Kami sudah membahas ini dengan seluruh Kementerian/Lembaga. Bahkan di aturan peralihan nanti kami akan sebutkan bahwa sampai dengan IKN siap sepenuhnya, kan kita masih tetap di sini," ujar Suhajar.
"Artinya, DPR sebelum gedungnya siap, kita masih di sini. Kemendagri mungkin baru akan pindah 300 orang, selebihnya masih di sini. Jadi kalau kita atur, ini kita serahkan, nanti kasian juga pemerintah pusat jadi miskin pula dia, gak ada apa-apa lagi di sini," sambungnya.
Menimpali lagi, Supratman justru menegaskan, persoalan ini tidak dulu dibahas dalam Rapat Panja RUU DKJ. Ia meminta pemerintah justru mengusulkan aturan baru soal peralihan aset tersebut.
"Kita minta pemerintah mau mengajukan ada usulan baru terkait dengan aturan peralihan. Dan sudah masuk di kita, tapi nanti aja," katanya.
Apalagi, kata dia, dalam draf RUU DKJ dari DPR menyarankan agar semua aset dikelola oleh DKJ. Sementara pemerintah belum setuju mengenai hal itu.
"Itu yang kita nggak jadi bahas sekarang di draf kita, seluruh kompleks GBK dan Kemayoran itu jadi aset DKJ. Tapi pemerintah belum setuju, karena itu kita tunda dulu. Ini negosiasinya harus. Jadi tinggal bab yang dihapus ini tinggal 1 DIM, yaitu DIM peralihan aset tadi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Anggota Baleg DPR ini Pastikan Semua Fraksi Setuju Gubernur DKJ Dipilih Langsung, Bukan Ditunjuk Presiden!
-
Sylviana Murni Usul Gubernur dan Wagub DKJ Wajib Orang Betawi, Sampai Singgung soal Papua
-
RUU DKJ Tak Jamin Jakarta Bebas Banjir dan Macet, PDIP: Mana Bisa Jadi Kota Global, Jadinya Kota Gombal
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN
-
Krisis Energi, Presiden Korsel Minta Warga Mandi Jangan Lama-lama, Cas HP Hanya Siang
-
Viral Tuduhan Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, DLH DKI: Itu Titik Penampungan Resmi
-
Studi: Karbon Biru Bisa Tekan Emisi Dunia, Mengapa Banyak Negara Belum Menggunakannya?
-
Iran Tolak Proposal Trump, Ajukan 5 Syarat Termasuk Ganti Rugi Perang dan Kontrol Selat Hormuz
-
Pulau Terancam Diduduki, Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara-Negara Tetangga
-
Krisis PPPK di NTT: 9.000 Pegawai Terancam Putus Kontrak Masal
-
Di Balik Cloud Storage, Ada Biaya Lingkungan yang Harus Kita Bayar
-
Jerman 'Impor' Tenaga Kerja India: Solusi di Tengah Tsunami Pensiun
-
Tak Masalah Dilaporkan ke Dewas KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi: Bentuk Kepedulian Masyarakat