Suara.com - Badan Legislasi DPR mencecar Pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri terkait peralihan aset seperti Monumen Nasional (Monas) hingga Stadion Gelora Bung Karno yang dimiliki Jakarta pasca tak lagi menjadi ibu kota.
Hal itu terjadi dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas awalnya menekankan soal peralihan aset juga penting diperhatikan pasca ibu kota pindah.
"Tadi sudah saya jelaskan, ada dua aset Pempus yang saat ini berada di Jakarta, pengelolaannya dilakukan oleh dua Kementerian. Satu oleh Kemensetneg untuk kawasan GBK dan Kemayoran. Kemudian, Kemenkeu untuk yang lain-lainnya. Di dalam draf kami meminta kepada Pempus supaya semua aset-aset Pemerintah Pusat itu diserahkan kepada pemerintah DKJ," kata Supratman.
Menanggapi hal itu, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mengaku pihaknya sudah membahas soal peralihan aset ini dengan Kementerian dan Lembaga terkait.
"Kami sudah membahas ini dengan seluruh Kementerian/Lembaga. Bahkan di aturan peralihan nanti kami akan sebutkan bahwa sampai dengan IKN siap sepenuhnya, kan kita masih tetap di sini," ujar Suhajar.
"Artinya, DPR sebelum gedungnya siap, kita masih di sini. Kemendagri mungkin baru akan pindah 300 orang, selebihnya masih di sini. Jadi kalau kita atur, ini kita serahkan, nanti kasian juga pemerintah pusat jadi miskin pula dia, gak ada apa-apa lagi di sini," sambungnya.
Menimpali lagi, Supratman justru menegaskan, persoalan ini tidak dulu dibahas dalam Rapat Panja RUU DKJ. Ia meminta pemerintah justru mengusulkan aturan baru soal peralihan aset tersebut.
"Kita minta pemerintah mau mengajukan ada usulan baru terkait dengan aturan peralihan. Dan sudah masuk di kita, tapi nanti aja," katanya.
Apalagi, kata dia, dalam draf RUU DKJ dari DPR menyarankan agar semua aset dikelola oleh DKJ. Sementara pemerintah belum setuju mengenai hal itu.
"Itu yang kita nggak jadi bahas sekarang di draf kita, seluruh kompleks GBK dan Kemayoran itu jadi aset DKJ. Tapi pemerintah belum setuju, karena itu kita tunda dulu. Ini negosiasinya harus. Jadi tinggal bab yang dihapus ini tinggal 1 DIM, yaitu DIM peralihan aset tadi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Anggota Baleg DPR ini Pastikan Semua Fraksi Setuju Gubernur DKJ Dipilih Langsung, Bukan Ditunjuk Presiden!
-
Sylviana Murni Usul Gubernur dan Wagub DKJ Wajib Orang Betawi, Sampai Singgung soal Papua
-
RUU DKJ Tak Jamin Jakarta Bebas Banjir dan Macet, PDIP: Mana Bisa Jadi Kota Global, Jadinya Kota Gombal
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?
-
Jokowi Dukung Gelar Pahlawan, Gibran Puji-puji Jasa Soeharto Bapak Pembangunan
-
Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di SMAN 72, Catatan Pelaku Turut Disita
-
Ledakan SMAN 72: Jejak TikTok Terduga Pelaku 8 Jam Sebelum Kejadian Ungkap Hal Mengejutkan!
-
Polisi Dalami Motif Ledakan SMAN 72, Dugaan Bullying hingga Paham Ekstrem Diselidiki
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
-
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Adalah Siswa Sendiri, Kapolri Ungkap Kondisinya
-
Kawanan Begal Pembacok Warga Baduy di Jakpus Masih Berkeliaran, Saksi dan CCTV Nihil, Kok Bisa?
-
Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun