Suara.com - Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar kali ini membuat tweet yang kembali menjadi perhatian publik. Dia mempertanyakan mengenai dwifungsi TNI/Polri yang ditanyakan bakal dikembalikan.
Dengan mempertanyakan langsung pada Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas ia mempertanyakan mengenai filosofi kembalinya dwifungsi TNI/Polri. Ia menegaskan mengenai filosofi dikembalikannya dwifungsi tersebut.
Netizen yang membaca narasi pertanyaan tersebut kemudian ramai dikomentari dan dibagi ulang oleh pendukungnya.
Calon wakil Presiden atau capres nomor urut 1 ini pun mempertanyakan natasi mengenai dikembalikannya dwifungsi tersebut.
Baca Juga:
Usai Ikut Rayakan Nyepi Bareng Mahalini, Rizky Febian Kini Ungkap Agama yang Dianut
Jadi Juri Ajang Pencarian Bakat, Bau Badan Ustaz Solmed Jadi Sorotan
"Nanya ke Menpan @kemenpanrbgoid
@AzwarAnas_A3
apakah benar soal dwifungsi TNI dan Polri di aturan baru yang bisa mengisi jabatan-jabatan sipil dan itu filosofinya kayak apa ya?," tulisnya.
Netizen pun kemudian mempertanyakan apakah dwifungsi tersebut sudah dikembalikan.
Baca Juga: Detik-detik Menegangkan! Cak Imin Ditarik-tarik Sampai Sarungnya Hampir Melorot, Ada Apa?
"Dwifungsi TNI dan Polri mulai diberlakukan lagi Cak? Terus waktu bangsa ini melakukan Reformasi sampai berdarah darah dan bernyawa-nyawa hasilnya kini sudah tidak laku lagi," tanya netizen kepada Cak Imin.
Netizen pun kemudian memuji keberanian Cak Imin yang mempertanyakan hal tersebut.
Namun akun netizen ada yang menjelaskan jika dikembalikannya dwifungsi TNI/Polri sudah berlangsung sejak Pemerintahan SBY.
"Pengaturan Jabatan ASN tertentu dapat diisi dari Prajurit TNI dan Anggota Polri sudah diatur sebelumnya pada pasal 20 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang ditetapkan pada tanggal 15 Januari 2014 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Dan diatur kembali pada pasal 19 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang ditetapkan pada tanggal 31 Oktober 2023 oleh Presiden Joko Widodo dengan Persetujuan DPR RI Apakah hal yang sama pernah di Narasikan pada Tahun 2014 yang lalu ???,"
Berita Terkait
-
Keburu Senang PKB Pecah Telur di Solo, Cak Imin Langsung Diwanti-wanti soal Penghianat
-
Detik-detik Menegangkan! Cak Imin Ditarik-tarik Sampai Sarungnya Hampir Melorot, Ada Apa?
-
Lawan Otto Hasibuan-OC Kaligis, Kubu Anies-Cak Imin Siapkan Ratusan Pengacara untuk Gugat Hasil Pilpres ke MK
-
Anies-Cak Imin Menang Telak di Aceh, Perolehan Suara Capai Lebih dari 2 Juta
-
AMIN Keok dari Prabowo-Gibran di Jakarta, Mardani: Catatan Buat PKS Harus Lebarkan Basis
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa
-
Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian
-
Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar
-
Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR
-
Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen
-
Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut