Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus mencecar Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono terkait isu Otorita IKN menggusur tanah adat masyarakat demi kepentingan pembangunan.
Momen itu terjadi saat Bambang dan Anggota Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat, Senin (18/3/2024) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
PDIP Sebut Ada KPPS Diminta Ubah Suara di Palu, KPU Buka Formulir C Hasil TPS 08
Hari Ini KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024, Jika...
Gibran Singgung Nama Ganjar Usai Program Internet Gratis Disebut Nyontek Paslon 03
Guspardi mempertanyakan mengenai adanya kebijakan IKN yang dinilai menggusur hak hidup masyarakat adat.
"Ada satu hal yang perlu saya minta klarifikasi, kepada Kepala Otorita terhadap informasi di media. Tentang kebijakan pemerintah IKN yang menyentuh harkat martabat masyarakat di sekitar. Saya membaca itu di media online dan saya ditanya oleh media berkaitan terhadap hal tersebut, adanya kebijakan daripada otoritas IKN untuk menggusur untuk membumihanguskan dalam tanda kutip," ujar Guspardi.
Guspardi meminta Bambang mengklarifikasi hal tersebut. Khususnya terkait adanya isu Otoritas IKN hendak membeli tanah adat milik masyarakat.
Baca Juga: Pindah Kantor ke IKN Juli 2024, Dua Poin Ini Jadi Kunci Kepastian Jokowi
"Dan terakhir juga saya di Baleg ada informasi ada upaya-upaya dari Otorita membeli tanah-tanah rakyat untuk dipindahkan dari kawasan itu, itu yang terakhir, apa benar? Apa tidak?" lanjut Gurpadi.
Selain itu, Guspardi juga meminta Bambang mengklarifikasi tentang adanya surat pembatalan terkait kebijakan penggusuran. Menurutnya, adanya usul penggusuran dan pembelian tanah adat adalah hal yang memalukan.
"Apa benar apa tidak, dan juga saya membaca juga proses suratnya ditarik dan lain sebagainya. Adanya insisiatif itu tentu sesuatu yang memilukan dan memalukan kita. Jangan hanya sebuah Ibu Kota diperuntukkan hanya untuk orang tertentu saja," terang Guspardi.
Lebih lanjut, Guspardi meminta Otorita IKN tidak memarjinalkan masyarakat adat yang bermukim di sekitar IKN.
"Kita tekankan kepada pemerintah bahwa Ibu Kota Negara untuk semua. Kita tdak meniru, maaf Singapura, dan lain sebagainya, jangan masyarakat yang asli yang ada di situ dimarjinalkan," pungkasnya.
Untuk diketahui, Komisi II DPR RI menggelar dapat dengan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono pada Senin (18/3/2024) di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Siap-siap, Upacara 17 Agustus 2024 Bakal Digelar Perdana di Ibu Kota Nusantara
-
Dukung Pembangunan IKN, Balai K3 Samarinda Dapat Prioritas untuk Direvitalisasi
-
Presiden Jokowi Diingatkan Ridwan Kamil, 4 Negara Ini Gagal Bangun Ibu Kota Baru
-
Menteri PUPR Bantah Rumah Menteri di IKN Dibangun Mewah, Sebut Lebih Kecil dari Widya Chandra
-
Pindah Kantor ke IKN Juli 2024, Dua Poin Ini Jadi Kunci Kepastian Jokowi
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas
-
Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!
-
Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan
-
Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api
-
Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!
-
Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!
-
Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?
-
Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas
-
Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis
-
Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela