Suara.com - Polisi Kerjaan Malaysia (PDRM) tengah menyelidiki terkait kasus kaus kaki dengan tulisan lafaz Allah yang dijual di jaringan ritel KK Super Mart di Negeri Jiran itu.
Direktur Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian Kerajaan Malaysia Mohd Shuhaily Mohd Zain dalam pernyataan media di Kuala Lumpur, Senin (18/3/2024), mengatakan bahwa PDRM sedang membuka dua penyelidikan berdasarkan laporan penjualan kaos kaki dengan tulisan kalimah Allah di jaringan toko KK Mart Sunway.
PDRM, menurut dia, mendapat 42 laporan terkait kasus sama di seluruh negara.
Unit investigasi kejahatan rahasia, divisi penuntutan/hukum (D5) Bukit Aman menjalankan penyelidikan berdasarkan Pasal 298A KUHP yaitu atas alasan agama, menyebabkan suasana tidak harmoni, perpecahan atau permusuhan, saling membenci atau niat jahat atau memudaratkan persatuan.
Selain itu polisi juga menyelidiki kasus tersebut berdasarkan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998 yaitu penggunaan fasilitas atau layanan jaringan yang tidak semestinya.
Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan awal sehingga ia meminta masyarakat agar tidak membuat spekulasi yang dapat mengganggu proses penyidikan.
Isu kaos kaki dengan tulisan lafaz Allah dengan merek dagang Miranosock tersebut viral melalui media sosial dan menjadi pembahasan dewan di Sidang Dewan Rakyat Malaysia, serta menjadi pemberitaan di berbagai media massa Malaysia dalam seminggu terakhir.
Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup Malaysia Armizan Mohd Ali dalam sidang di Gedung Parlemen pada Kamis (14/3) lalu mengatakan pihaknya juga menerima laporan adanya kaos kaki tersebut dan melakukan pemeriksaan.
Saat itu, ia mengatakan pihak KK Mart atau KK Supermart & Superstore Sdn Bhd telah mengeluarkan permohonan maaf dan memeriksa produk kaos kaki yang diambil melalui konsinyasi.
Baca Juga: Aktivis Lingkungan Geram! Gajah Kesakitan Terkapar di Jalan Usai Ditabrak Porsche di Malaysia
Dan ia mengatakan Kementeriannya akan melakukan pemeriksaan terperinci sekiranya terdapat pelanggaran undang-undang yang ada. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Aktivis Lingkungan Geram! Gajah Kesakitan Terkapar di Jalan Usai Ditabrak Porsche di Malaysia
-
Heboh! Pemain Muda Malaysia Gabung Klub Bundesliga VfL Wolfsburg
-
Profil Aliff Aziz, Artis Malaysia yang Digerebek Bareng Selingkuhan di Kondominium
-
Kurma Butter Lagi Viral di Malaysia, Begini Tips Membuatnya
-
Demi Beri Jalan ke Istri dan Tim, Influencer Malaysia Rusuh Saat Cium Hajar Aswad
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden