Suara.com - Polisi Kerjaan Malaysia (PDRM) tengah menyelidiki terkait kasus kaus kaki dengan tulisan lafaz Allah yang dijual di jaringan ritel KK Super Mart di Negeri Jiran itu.
Direktur Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian Kerajaan Malaysia Mohd Shuhaily Mohd Zain dalam pernyataan media di Kuala Lumpur, Senin (18/3/2024), mengatakan bahwa PDRM sedang membuka dua penyelidikan berdasarkan laporan penjualan kaos kaki dengan tulisan kalimah Allah di jaringan toko KK Mart Sunway.
PDRM, menurut dia, mendapat 42 laporan terkait kasus sama di seluruh negara.
Unit investigasi kejahatan rahasia, divisi penuntutan/hukum (D5) Bukit Aman menjalankan penyelidikan berdasarkan Pasal 298A KUHP yaitu atas alasan agama, menyebabkan suasana tidak harmoni, perpecahan atau permusuhan, saling membenci atau niat jahat atau memudaratkan persatuan.
Selain itu polisi juga menyelidiki kasus tersebut berdasarkan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998 yaitu penggunaan fasilitas atau layanan jaringan yang tidak semestinya.
Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan awal sehingga ia meminta masyarakat agar tidak membuat spekulasi yang dapat mengganggu proses penyidikan.
Isu kaos kaki dengan tulisan lafaz Allah dengan merek dagang Miranosock tersebut viral melalui media sosial dan menjadi pembahasan dewan di Sidang Dewan Rakyat Malaysia, serta menjadi pemberitaan di berbagai media massa Malaysia dalam seminggu terakhir.
Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup Malaysia Armizan Mohd Ali dalam sidang di Gedung Parlemen pada Kamis (14/3) lalu mengatakan pihaknya juga menerima laporan adanya kaos kaki tersebut dan melakukan pemeriksaan.
Saat itu, ia mengatakan pihak KK Mart atau KK Supermart & Superstore Sdn Bhd telah mengeluarkan permohonan maaf dan memeriksa produk kaos kaki yang diambil melalui konsinyasi.
Baca Juga: Aktivis Lingkungan Geram! Gajah Kesakitan Terkapar di Jalan Usai Ditabrak Porsche di Malaysia
Dan ia mengatakan Kementeriannya akan melakukan pemeriksaan terperinci sekiranya terdapat pelanggaran undang-undang yang ada. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Aktivis Lingkungan Geram! Gajah Kesakitan Terkapar di Jalan Usai Ditabrak Porsche di Malaysia
-
Heboh! Pemain Muda Malaysia Gabung Klub Bundesliga VfL Wolfsburg
-
Profil Aliff Aziz, Artis Malaysia yang Digerebek Bareng Selingkuhan di Kondominium
-
Kurma Butter Lagi Viral di Malaysia, Begini Tips Membuatnya
-
Demi Beri Jalan ke Istri dan Tim, Influencer Malaysia Rusuh Saat Cium Hajar Aswad
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'
-
Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing
-
Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!
-
Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!
-
Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi
-
Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?
-
Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung
-
Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?