Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) Achmad Baidowi atau Awiek mengusulkan Jakarta sebagai Ibu Kota legislatif sebagai bagian dari kekhususan. Usulan itu seolah menjadi kesan bahwa DPR RI tidak ingin pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Usulan itu disampaikan Awiek dalam rapat panitia kerja (Panja) bersama pemerintah membahas tentang Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
"Saya sempat berpikir begini kalau sekalian dibikin kekhususan bisa enggak DKJ Itu termasuk kekhususan menjadi ibu kota legislatif, parlemen," ujar Awiek di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (19/3/2024).
Awiek menerangkan usulan itu membolehman DPR RI mempunyai dua pusat kegiatan yakni di IKN dan DKJ, jika nantinya resmi menjadi Undang-Undang.
"Karena di sini tidak ada batas waktu sekalian aja untuk legislasinya di DKJ jadi keputusan DKJ-nya ditambah juga bahwa menjadi ibukota parlemen atau ibukota legislatif," ucap Awiek.
"Dalam hal-hal tertentu, artinya apa, aktivitas parlemen bisa juga di IKN tapi pusat kegiatan di DKJ," lanjutnya.
Perwakilan pemerintah yang hadir dalam tersebut, Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro menolak usulan dari Awiek. Suhajar meminta DPR juha sama-sama untuk pindah ke IKN.
"Tentunya dengan tetap menghormati pendapat kawan-kawan, namun izinkan pemerintah berbeda pendapat dalam hal ini. Menurut pemerintah Jangan biarkan kami saja di sana. Kita harus bersama. Dalam konteks negara kesatuan," ungkap Suhajar.
Awiek justru menepis anggapan DPR seolah ingin membiarkan pemerintah pindah sendiri ke IKN. Ia menyatakan bahwa aktivitas DPR di IKN akan tetap ada, namum akan berpusat di Jakarta.
Baca Juga: Bongkar Kelakuan Partai Politik, Fahri Hamzah Yakin Hak Angket Layu Sebelum Berjalan
"Tidak membiarkan pemerintah di situ, jadi aktivitas di keparlemenan ada juga di sana, tapi fokusnya, pusatnya di sini di DKJ," jawab Awiek.
"Pemerintah tetap berkeinginan bahwa kita akan pindah penuh semuanya ke sana, memang konsepnya bertahap," jelas Suhajar.
Lebih lanjut, Awiek tetap mendorong pemerintah berkonsultasi terlebih dulu dalam menyikapi usulannya itu. Setelah itu, Awiek menskors rapat.
"Pemerintah harus konsultasi dulu dengan pimpinannya, kita juga perlu konsolidasi dulu. Maka sebelum ini clear, kita pending dulu, kita skors dulu. Soal keputusan presiden kan di bawahnya ini, UU. Tergantung gimana kita pengaturannya. Rapat kita skors," kata Awiek.
RUU DKJ Dibawa ke Paripurna
Untuk diketahui, kekinian DPR RI dan pemerintah sepakat membawa RUU DKJ ke sidang paripurna.
Tag
Berita Terkait
-
Bongkar Kelakuan Partai Politik, Fahri Hamzah Yakin Hak Angket Layu Sebelum Berjalan
-
Meski Sendirian Fraksi PKS Tegas Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural!
-
DPR Sepakati RUU DKJ Dibawa ke Sidang Paripurna, Hanya PKS yang Menolak, Apa Alasannya?
-
Berubah Lagi, Kini DPR dan Pemerintah Sepakati Pilkada Jakarta Seperti Pilpres: Pemenangnya Suara 50+1
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT
-
KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat