Suara.com - Kepala Biro Politik Hamas, Ismail Haniyeh, menuduh Israel sengaja merusak perundingan gencatan senjata di Qatar dengan mengarahkan serangan ke petugas polisi dan lembaga pemerintah di Jalur Gaza.
Brigadir Jenderal Fayeq al-Mabhouh, Kepala Operasi Kepolisian di Gaza, dilaporkan tewas dalam serangan Israel di Rumah Sakit Al-Ahifa di Kota Gaza pada Senin (18/3).
Menurut Kantor Media Gaza, Al-Mabhouh bertugas mengkoordinasikan masuknya bantuan kemanusiaan dengan suku-suku Palestina dan UNRWA ke Jalur Gaza utara. Haniyeh menyatakan bahwa tindakan Israel tersebut bertujuan untuk menyebarkan kekacauan dan melanjutkan pertumpahan darah di wilayah Palestina.
"ini juga mencerminkan upaya para pemimpin penjajah untuk menyabotase perundingan yang terjadi di Doha," kata dia, Selasa (19/3).
Haniyeh mengatakan bahwa tindakan tersebut tidak akan berhasil menyukseskan rencana kriminal Israel.
"Hamas akan tetap berkomitmen terhadap hak-hak rakyat kami dan tuntutan jelas mereka untuk menghentikan agresi, menarik tentara (Israel), dan memulangkan para pengungsi,” ujarnya, seperti yang dikutip dari Anadolu via Antara.
Israel tidak menunjukkan itikad baik dalam negosiasi dengan Hamas --yang dimediasi oleh Qatar, Mesir, Amerika Serikat.
Hingga kini, lebih dari 31.800 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas di wilayah kantong tersebut, dan hampir 74.000 orang terluka akibat kehancuran massal dan kurangnya bahan-bahan kebutuhan pokok. Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah blokade yang melumpuhkan sebagian besar pasokan makanan, air bersih, dan obat-obatan. Sementara itu, 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). Dalam putusan sementara yang dibacakan Januari lalu, Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan disalurkan kepada warga sipil di Gaza.
Baca Juga: Klarifikasi Gus Iqdam Soal Kondisi Palestina, Panen Hujatan Warganet
Berita Terkait
-
Klarifikasi Gus Iqdam Usai Sebut Palestina Aman-Aman Saja: Jangan Gagal Paham...
-
Kanada Pastikan Larang Penjualan Senjata Ke Israel
-
Pemandangan Memilukan di Rumah Sakit Gaza Utara: Banyak Bayi Menangis dan Meninggal karena Kelaparan
-
Ramai Dihujat, Klarifikasi Gus Iqdam tentang Palestina Aman
-
Klarifikasi Gus Iqdam Soal Kondisi Palestina, Panen Hujatan Warganet
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar