Suara.com - Ustaz Khalid Basalamah menjadi perhatian publik dengan pernyataan bahwa di agaman Islam tidak dikenal istilah imsak. Ia mengaku heran dengan istilah Imsak yang ada di Indonesia.
Ustaz Khalid mengaku heran dengan penggunaan istilah Imsak sebagai penanda umat muslim stop makan saat sahur. Disampaikan oleh Khalid bahwa di Islam tidak ada istilah imsak.
"Saya gak tahu dari mana kita mengambil istilah imsak di Indonesia. Imsak ini berhenti 20 menit atau 25 menit sebelum Subuh. Di Islam ini tidak ada," ucap Khalid seperti dilihat dari tayangan Youtube Bimbingan Salaf, Kamis (21/3).
Baca juga:
Lebih lanjut, Ustaz Khalid menerangkan jika di zaman Rasullah SAW, ada dua adzan yang menjadi patokan umat saat santap Sahur. Dikatakan oleh Khalid bahwa Nabi Muhammad SAW memiliki dua muazin, yakni Ibnu dan Bilal.
Jika suara adzan dikumandangkan Ibnu, umat muslim masih diperbolehkan menyantap sahur. Namun jika Bilal yang sudah adzan, umat muslim harus mengakhir santap sahur dan berpuasa.
"Kata Nabi Muhammad SAW ‘kalau kalian dengar Ibnu adzan makan saja. Kalau kalian dengarkan Bilal sudah azan Subuh berhentilah’. Berarti azan subuh masih boleh,” ungkap Khalid.
Pernyataan dari Ustaz Khalid ini pun jadi sorotan publik di platform media sosial X. Salah satu akun X @thoriqatuna menuliskan bahwa Imsak bukan tidak ada di Islam namun tidak ada di jangkauan nalar Ustaz Khalid.
Baca juga:
Baca Juga: Jadi Menu Santap Untuk Buka Puasa, Ini Resep dan Cara Membuat Kolak Pisang dan Kolang Kaling
"Imsak bukan tdk ada dalam Islam, tapi tdk ada dlam jangkauan daya nalar antum, Ustaz. Wal afwu minak," cuitnya dengan menyertakan tangkap layar kitab Imam Bukhari.
Selain itu, pengguna X lainnya juga memiliki pendapat tersendiri terkait pernyataan Ustaz Khalid mengenai imsak.
"Para asatidz Salafi pasti tahu hadits tersebut dgn sangat baik, bahkan mungkin banyak yg "hafal luar kepala". Yg jadi isu hanyalah rujukan waktu masuk/adzan Subuh (kita sebut "n")
Imsak di jaman sekarang bisa ditetapkan karena waktu masuk/adzan Subuh (n) bisa dihitung, lalu ditarik mundur setara waktu bacaan 50 ayat qur'an secara fasih (disetarakan dgn 10 menit).
= (n - bacaan 50 ayat)
Tapi di tahun kedua hijriah, bgmn caranya bisa diperkirakan sebelumnya untuk waktu masuk/adzan Subuh (n), lalu ditarik mundur selama 50 ayat qur'an untuk mengetahui Imsak?
Sebelum ditemukannya instrumen waktu, adalah hal yg tidak mungkin untuk menetapkan waktu secara hitungan mundur (n - sekian).
Pasti saat itu semua hitungan waktu hanya bisa hitungan maju.
= (n + sekian).
Berita Terkait
-
Jadi Menu Santap Untuk Buka Puasa, Ini Resep dan Cara Membuat Kolak Pisang dan Kolang Kaling
-
Dengan Cara Ini Puasa Bisa Kuat Seharian Tanpa Lemas
-
Cerai dengan Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika Semakin Mesra dengan Suami Baru: Lebih Nyaman
-
Manfaatkan Bulan Ramadan untuk Menjaga Kesehatan, Ini 5 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Puasa
-
Eca Aura Belanja Takjil Jam 3 Sore Pakai Kalung Salib, Netizen Muslim Langsung Mau Balas Dendam
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO