Kalau "n" adalah patokan waktu masuk/adzan Subuh, maka pengertian Imsak di jaman itu adalah 
= n + lamanya bacaan 50 ayat.
Jadi jelas berbeda antara rujukan Imsak di:
Jaman nabi = n + lamanya bacaan 50 ayat.
Jaman sekarang = n - lamanya bacaan 50 ayat.
Mohon pencerahan lebih lanjut," ungkap akun @mharisman mengomentari postingan akun thoriqatuna
Asal Usul Imsak
Sementara itu, mengutip dari laman resmi MUI, merujuk pengertian puasa pada literatur fikih, sebenarnya puasa dimulai sejak terbitnya fajar sampai matahari terbenam. Waktu terbitnya fajar sendiri merupakan waktu adzan subuh dikumandangkan.
Misalnya, merujuk pada kitab Fiqh ash-Shiyam karya Syekh Yusuf al-Qaradlawi yang menerangkan bahwa pengertian puasa adalah menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa sepanjang hari yakni dari terbitnya fajar sampai mentari terbenam. (Lihat Yusuf al-Qaradlawi, Fiqhus Shiyam, hlm 10)
Artinya, waktu memulai puasa sebenarnya berawal dari terbit fajar atau adzan subuh, bukan dari waktu imsak. Nah, lalu bagaimana dengan tradisi imsak yang dimulai sejak 10 menit sebelum adzan subuh?
Baca Juga: Jadi Menu Santap Untuk Buka Puasa, Ini Resep dan Cara Membuat Kolak Pisang dan Kolang Kaling
Ternyata, tradisi imsak terinspirasi dari hadits riwayat imam Bukhari pada bab, “berapa lama waktu antara selesainya sahur dan adzan subuh?” Selengkapnya:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَزَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ تَسَحَّرَا، فَلَمَّا فَرَغَا مِنْ سَحُورِهِمَا قَامَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الصَّلَاةِ، فَصَلَّى، فَقُلْنَا لِأَنَسٍ : كَمْ كَانَ بَيْنَ فَرَاغِهِمَا مِنْ سَحُورِهِمَا وَدُخُولِهِمَا فِي الصَّلَاةِ ؟ قَالَ : كَقَدْرِ مَا يَقْرَأُ الرَّجُلُ خَمْسِينَ آيَةً.
Dari Anas bin Malik, bahwa Nabi SAW dan Zaid bin Tsabit makan sahur bersama. Setelah keduanya selesai makan sahur, beliau lalu bangkit melaksanakan shalat.” Kami bertanya kepada Anas, “Berapa rentang waktu antara selesainya makan sahur hingga keduanya melaksanakan salat?” Anas bin Malik menjawab, “Kira-kira waktu seseorang membaca lima puluh ayat.” (HR Bukhari no 542)
Berdasarkan hadits di atas, waktu antara selesainya sahur dan shalat subuh adalah 50 ayat. Karenanya, ulama di Indonesia memperkirakan bahwa pembacaan 50 ayat sekitar 10 menit.
Lebih jauh, Imam Al-Mawardi di dalam karyanya al-Iqna’ berpendapat:
وزمان الصّيام من طُلُوع الْفجْر الثَّانِي إِلَى غرُوب الشَّمْس لَكِن عَلَيْهِ تَقْدِيم الامساك يَسِيرا قبل طُلُوع الْفجْر وَتَأْخِير (الْفطر) يَسِيرا بعد غرُوب الشَّمْس ليصير مُسْتَوْفيا لامساكمَا بَينهمَا
Berita Terkait
- 
            
              Jadi Menu Santap Untuk Buka Puasa, Ini Resep dan Cara Membuat Kolak Pisang dan Kolang Kaling
 - 
            
              Dengan Cara Ini Puasa Bisa Kuat Seharian Tanpa Lemas
 - 
            
              Cerai dengan Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika Semakin Mesra dengan Suami Baru: Lebih Nyaman
 - 
            
              Manfaatkan Bulan Ramadan untuk Menjaga Kesehatan, Ini 5 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Puasa
 - 
            
              Eca Aura Belanja Takjil Jam 3 Sore Pakai Kalung Salib, Netizen Muslim Langsung Mau Balas Dendam
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah