Suara.com - Paslon Ganjar-Mahfud MD resmi mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (23/3/2024).
Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menjelaskan, salah satu poin gugatan adalah meminta MK untuk mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dari kontestasi Pilpres.
Gibran pun menanggapi santai gugatan dan permintaan tim lawan yang menginginkan Pilpres 2024 diulang tanpa dirinya.
Baca Juga:
Gibran Kaget Sosok Kesayangan Mendadak Hamil: Padahal di Rumah Cewek Semua!
Ekspresi Jokowi Saat Timnas Indonesia Cetak Gol Jadi Sorotan: Gemes Banget!
Bahkan sosok yang juga Wali Kota Solo itu memeberikan sindiran keras terkait dengan kemungkinan hasil yang terjadi.
"Misalnya nanti diulang, terus jagoannya kalah, apa minta diulang lagi. Apakah minta diulang sampai menang," kata Gibran dilansir dari ANTARA, Senin (25/3/2024).
Meski demikian, dia mempersilahkan pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu 2024 untuk memprosesnya melalui jalur yang sudah ada.
Baca Juga: Surya Paloh Gelar Karpet Merah Khusus Prabowo, Analis: Tuntas Sudah Tugas Anies Sebagai Capres
"Yang dari pasangan calon satu dan pasangan calon tiga, jika ada hal-hal yang kurang berkenan sudah ada jalurnya masing-masing," jelas dia.
Baca Juga:
Surya Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Perjalanan AMIN di Pilpres 2024 Resmi Selesai?
Momen Borong Cilok di Masjid Sheikh Zayed, Gibran: Kamu Pendukungnya Ganjar, Berati Tak Borong
Disinggung mengenai permintaan pemilu ulang yang diajukan oleh beberapa pihak, ia kembali meminta agar hal itu diselesaikan melalui jalur konstitusi.
"Jika nomor 1, nomor 3 ada hal-hal yang kurang berkenan silahkan diproses melalui jalur-jalur yang sudah ada," paparnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran
-
Suara Eks Dirut ASDP Bergetar di Sidang Korupsi, Pleidoi Personal Soal Keluarga
-
Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Sakit Hati Terus Dibully, Santri Nekat Bakar Pesantren: Biar Barang Mereka Habis Terbakar!
-
Gubernur Bobby Nasution Teken Kesepakatan Pengelolaan Sampah Jadi Energi
-
Surati Adhi Karya, Pramono Minta Tiang Monorel Mangkrak Dibongkar Dalam Sebulan