Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan sudah berkomunikasi dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait kasus penyiksaan terhadap anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Merdeka atau TPNPB-OPM di Kabupaten Puncak, Papua.
Menurut dia, pertemuan dengan Panglima TNI itu langsung dia lakukan sesaat setelah menerima kabar adanya dugaan penganiayaan yang melibatkan personil TNI tersebut.
“Saat saya mendengar adanya penganiayaan di Puncak Ilaga, saya langsung aksi panggil Panglima TNI, dan Panglima TNI langsung melaksanakan investigasi, turun ke lapangan. Kemudian langsung mendatangi batalyon 300 dan sudah melakukan tindakan bersama Kepala Staf Angkatan Darat,”. kata Hadi pada konferensi pers di kantornya, Senin (25/3/2024).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa hasil investigasi yang dilakukan Panglima TNI tersebut nantinya akan mendasari proses hukum jika memang terbukti terjadinya kasus penyiksaan.
“Saya sudah panggil Panglima TNI untuk dilakukan investigasi. Kemudian, kalau memang terbukti segera dilakukan tindakan hukum sesuai dengan aksi yang dibuat oleh prajurit tersebut seperti gambar yang sudah beredar saat ini,” tutur Hadi.
Sebelumnya, Kapendam XVII Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan menyebut delapan prajurit Prajurit Yonif 300/Braja Wijaya ditahan di Pomdam III/Siliwangi dalam kasus ini.
Menurut Candra, delapan prajurit ini diduga sebagai pelaku berdasar hasil investigasi yang dilakukan Kodam XVII/Cenderawasih.
Atas dasar hasil investigasi tersebut, menurutnya juga telah dipastikan video penyiksaan yang beredar di media sosial terbukti keasliannya.
"Dari hasil identifikasi video tersebut, terbukti bahwa para prajurit TNI melakukan aksi kekerasan, sehingga Kodam XVII/Cen melakukan langkah cepat," katanya.
Lebih lanjut, Candra menyampaikan Pangdam XVII/Cenderawasih telah memerintahkan agar pelaku dijatuhi sanksi tegas.
"Pangdam tidak mentolerir apa pun bentuk pelanggaran hukum, semua yang melanggar hukum harus diproses hukum," katanya.
Video Viral
Video terkait peristiwa penyiksaan ini sebelumnya diunggah akun X @giay_yohanes.
Dalam video korban terlihat dimasukkan ke dalam sebuah drum berisi air dalam kondisi tangan terikat. Lalu secara bergantian beberapa orang yang diduga anggota TNI itu menonjok dan menyiku kepala korban, menendang wajahnya, hingga mencambuk punggungnya.
Dalam video terpisah yang diunggah akun X @jefry_wnd, terlihat salah satu orang yang diduga anggota TNI tersebut juga menyiksa korban menggunakan pisau sangkur. Terlihat jelas dalam video pisau sangkur tersebut diiriskan ke pundak korban yang merintih kesakitan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025