Suara.com - Belasan personel anggota TNI dari satuan Yonif Rider 300/ Brawijaya diduga melakukan penganiayaan terhadap dua anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Operasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Hal ini terjadi saat 13 prajurit TNI menjalankan tugas dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgasus Pamtas) di Papua.
Pangdam XVII/ Cendrawasih, Mayjen Izak Pangemanan, menyebut anggota OPM itu tertangkap saat hendak membakar Puskesmas yang berada di sekitar lokasi.
“Mereka akan membakar Puskemas. Jadi, anggota kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada kelompok KKB yang akan membakar Puskesmas Omukia. Itu didaerah Gome, tidak jauh dari pos kami. Hanya kurang lebih 300 meter dari Pos Gome,” kata Izak, di Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
Izak mengungkapkan, saat itu pihaknya langsung menuju lokasi bersama dengan pihak kepolisian. Dalam penangkapan tersebut juga sempat diwarnai baku tembak.
“Dari kontak tembak ini pasukan kami melakukan pengejaran dan tertangkap 3 orang,” ucap Izak.
Adapun ketiga OPM yang diringkus saat itu yakni Warinus Kogoya, Alianus Murip, dan Devius Kogoya. Saat ditangkap, petugas mendapati sepucuk senjata jenis mauser dengan beberapa butir amunisi, senapan angin dan bebeapa senjata tajam.
“Mereka membawa satu pucuk senjata mauser dan beberapa butir munisi, juga ada alat-alat lain, ada senapan angin, ada senjata tajam,” ucapnya.
Saat itu, ada satu dari ketiga anggota OPM yang melompat keluar mobil untuk melarikan diri.
“Satu orang loncat dari mobil yaitu Warinus Kogoya, karena Warinus ini ada DPO Polres Puncak,” katanya.
“Dia berusaha melarikan diri loncat dari mobil dengan tangan terikat di belakang, karena mungkin tidak ada keseimbangan tangan diikat, sehingga jatuh dan terbentur kepalanya di batu,” tambahnya.
Warinus sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat. Namun nahas nyawanya tidak tertolong.
“Dibawa ke puskesmas tetapi meninggal,” ucapnya.
Sementara kedua orang yang ditangkap sempat melarikan diri, namun dapat kembali ditangkap petugas.
“Ada pasukan yang menutup di Gome yang menangkap dia, dia ini juga satu kelompok dengan mereka, di sinilah mereka melakukan penganiayaan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Soal Oknum Aniaya KKB Papua TNI AD Akui Kesalahan dan Minta Maaf
-
Dengar Kabar Anggota TNI Aniaya Anggota OPM di Papua, Menko Polhukam Langsung Panggil Jenderal Agus Subiyanto
-
Bentuk Tim Investigasi Kasus Prajurit TNI Siksa Anggota OPM, Pangdam Cendrawasih: Kami Akan Usut Tuntas
-
Akui Keaslian Video, Delapan Prajurit TNI Ditahan Terkait Kasus Penyiksaan Anggota OPM di Papua
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan
-
Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!
-
PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang
-
Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus
-
KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa
-
KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
-
Inflasi April Terkendali 2,42%, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah
-
Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil